Kapolri Keluarkan Panduan Pengawasan Tempat Wisata yang Buka Selama Libur Lebaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 drive thru di Medan (Ist)
Merahputih.com - Setiap anggota polisi diminta mengawasi protokol kesehatan di tempat-tempat wisata yang buka selama libur lebaran. Pengawasan itu demi memutus mata rantai COVID-19.
Hal itu tertuang dalam Sruat Telegram (ST) Kapolri bernomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tanggal 30 April 2021. Dalam suratnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat tetap bisa berwisata di dalam kota masing-masing.
Baca Juga:
Kapolri: Kita Semua Cinta Papua
"Hal itu menjadi kontradiktif di mana tradisi/budaya dan animo masyarakat masih cukup tinggi untuk mengunjungi lokasi wisata sebagai sarana hiburan lebaran dan memungkinkan adanya kluster baru dalam penyebaran COVID-19," tulis Sigit dalam telegramnya.
Sigit memerintahkan para Kapolda dan pejabat utama (PJU) Mabes Polri untuk melakukan sejumlah langkah. Salah satunya melakukan mapping semua lokasi wisata di wilayahnya, baik yang buka saat liburan maupun yang tutup.
"Melaksanakan giat fungsi intelijen dan deteksi dini serta aksi terhadap animo masyarakat yang melakukan kunjungan wisata," tuturnya.
Sigit meminta agar penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata juga diperketat. Polisi melakukan koordinasi dengan dinas terkait, Satgas COVID-19, dan pihak pengelola wisata supaya dilakukan swab test. Apabila ada warga yang ketahuan positif COVID-19, harus ada sanksi.
"Melakukan tindakan tegas sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku lainnya jika terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan wisata," ucap Sigit.
Anggota juga diminta melaksanakan imbauan, sosialisasi, pemahaman kepada pengelola lokasi wisata tentang kegiatan wisata pada saat kondisi pandemi COVID-19 harus berdasarkan ketentuan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sigit ingin pengelola wisata memperhatikan instruksi pemerintah terkait COVID-19, dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, memperbanyak media info wajib 5M, pelarangan masuk pada orang yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas.
Baca Juga:
Jamin Investasi Migas, Kapolri Listyo Sigit Janjikan Pendampingan
Tidak hanya itu, pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk, mengingatkan pekerja dan pengunjung wisata agar menjaga jarak, mengatur antrean agar tidak terjadi kerumunan, hingga mengutamakan metode pembayaran nontunai.
Sementara itu, untuk pengunjung wisata, Sigit mengimbau agar selalu masuk ke lokasi dalam kondisi sehat serta tertib menggunakan masker. Sigit juga menegaskan tak semua tempat wisata boleh buka. Bagi yang berada di zona oranye dan merah, maka harus tutup. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan