Kapolri Keluarkan Panduan Pengawasan Tempat Wisata yang Buka Selama Libur Lebaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 04 Mei 2021
Kapolri Keluarkan Panduan Pengawasan Tempat Wisata yang Buka Selama Libur Lebaran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 drive thru di Medan (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Setiap anggota polisi diminta mengawasi protokol kesehatan di tempat-tempat wisata yang buka selama libur lebaran. Pengawasan itu demi memutus mata rantai COVID-19.

Hal itu tertuang dalam Sruat Telegram (ST) Kapolri bernomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tanggal 30 April 2021. Dalam suratnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat tetap bisa berwisata di dalam kota masing-masing.

Baca Juga:

Kapolri: Kita Semua Cinta Papua

"Hal itu menjadi kontradiktif di mana tradisi/budaya dan animo masyarakat masih cukup tinggi untuk mengunjungi lokasi wisata sebagai sarana hiburan lebaran dan memungkinkan adanya kluster baru dalam penyebaran COVID-19," tulis Sigit dalam telegramnya.

Sigit memerintahkan para Kapolda dan pejabat utama (PJU) Mabes Polri untuk melakukan sejumlah langkah. Salah satunya melakukan mapping semua lokasi wisata di wilayahnya, baik yang buka saat liburan maupun yang tutup.

"Melaksanakan giat fungsi intelijen dan deteksi dini serta aksi terhadap animo masyarakat yang melakukan kunjungan wisata," tuturnya.

Kapolri dan Dirjen Bea Cukai. (Foto: Humas Polri)
Bea Cukai. (Foto: Humas Polri)

Sigit meminta agar penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata juga diperketat. Polisi melakukan koordinasi dengan dinas terkait, Satgas COVID-19, dan pihak pengelola wisata supaya dilakukan swab test. Apabila ada warga yang ketahuan positif COVID-19, harus ada sanksi.

"Melakukan tindakan tegas sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku lainnya jika terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan wisata," ucap Sigit.

Anggota juga diminta melaksanakan imbauan, sosialisasi, pemahaman kepada pengelola lokasi wisata tentang kegiatan wisata pada saat kondisi pandemi COVID-19 harus berdasarkan ketentuan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sigit ingin pengelola wisata memperhatikan instruksi pemerintah terkait COVID-19, dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, memperbanyak media info wajib 5M, pelarangan masuk pada orang yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas.

Baca Juga:

Jamin Investasi Migas, Kapolri Listyo Sigit Janjikan Pendampingan

Tidak hanya itu, pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk, mengingatkan pekerja dan pengunjung wisata agar menjaga jarak, mengatur antrean agar tidak terjadi kerumunan, hingga mengutamakan metode pembayaran nontunai.

Sementara itu, untuk pengunjung wisata, Sigit mengimbau agar selalu masuk ke lokasi dalam kondisi sehat serta tertib menggunakan masker. Sigit juga menegaskan tak semua tempat wisata boleh buka. Bagi yang berada di zona oranye dan merah, maka harus tutup. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Bagikan