Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Lilin Jaya


Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (MP/Angga Yudha Pratama)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi inspektur apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Jaya 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (21/12).
Dalam Apel Operasi yang akan digelar dari 22 Desember hingga 2 Januari 2018 ini, dihadiri juga sejumlah menteri dan beberapa stake holder lain, seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Mulyono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
Dalam sambutannya, Tito menyebut sejumlah yang hal yang menjadi fokus pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2018.
"Ada yang menjadi atensi mulai 22 Desember sampai 2 Januari 2018, pertama terorisme kita sudah melakukan operasi preentif, sudah 20 orang dilakukan penangkapan," ujar Tito.
Tempat-tempat ibadah dalam pengamanan Natal dan tahun baru 2018 juga jadi perhatian.
"Berkaca pada pengalaman tahun 2001 dan tahun-tahun sebelumnya yang terjadi penyerangan di tempat ibadah ini tentunya kita harapkan jangan sampai terulang lagi. Selain operasi penangkapan, penegakan hukum sudah dilakukan. Mari kita sama-sama tempat-tempat ibadah kami amankan," kata Tito.
Selain itu, Tito meminta anggotanya untuk mengamankan arus mudik dan arus balik serta operasi kemanusiaan dalam rangka mewaspadai bencana.
"Selain mengamankan arus mudik, juga operasi kemanusiaan dalam rangka mewaspadai bencana," beber Tito.
Dalam apel tersebut, kata Tito pihaknya juga memfokuskan dalam hal mengawasi stabalitas harga bahan pangan agar tidak terjadi lonjakan.
"Selain itu operasi juga difokuskan di bandara, terminal, dan pelabuhan agar bersih dari calo, copet, pelaku hipnotis, dan lain-lain yang bisa mengganggu masyarakat. Kami akan bersihkan. Sekarang sudah berjalan dan terus kami pantau," ungkap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga meminta meminta anggotanya dengan sigap mencegah aksi sweeping dari pihak-pihak tak bertanggung jawab pada perayaan Natal dan malam tahun baru di sejumlah tempat ibadah dan tempat hiburan malam.
"Ini hari besar keagamaan, oleh karena itu semua tempat-tempat ibadah kami jaga. Kita lakukan langkah-langkah pendekatan agar semua pihak tidak mengganggu dan melakukan sweeping," jelas Tito.
Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2018 merupakan tanggung jawab TNI dan Polri yang mempertaruhkan citra dan profesionalitas. Sehingga dalam pengamanannya diperlukan kemampuan yang maksimal.
"Saya berharap perlengkapan dalam kondisi siap operasi dan memahami tugas sesuai SOP yang berlaku," kata Hadi.
Hadi juga meminta seluruh prajurit untuk mencegah adanya konflik dan kecenderungan adanya tindakan anarkis dari kelompok khususnya kelompok yang teroganisir yang memprovokasi situasi.
"Dengan demikian setiap prajurit TNI Polri harus berbuat cepat dan terukur mencegah situasi anarkis. Mari kita jaga sikap dan komitmen kita. Saya harap prajurit dapat melaksanakan tugas dengan baik," jelasnya. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu

Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
