Kapolri dan Panglima Datangi Lokasi Bencana di NTT, Aparat Gabungan Temukan Enam Jenazah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 April 2021
Kapolri dan Panglima Datangi Lokasi Bencana di NTT, Aparat Gabungan Temukan Enam Jenazah

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di NTT, Kamis (8/4). (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/4). Keduanya meninjau Desa Amakaka yang berlokasi sekira 10 Kilometer (Km) di bawa kaki Gunung Ile Lewotolok.

Mereka melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang hancur akibat bencana alam. TNI-Polri masih fokus melaksanakan proses evakuasi korban dan menyalurkan sejumlah bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Hari ini berhasil ditemukan enam jenazah. Personel TNI-Polri bersama instansi lainnya masih terus mengevakuasi dan mencari korban," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di lokasi, Kamis (8/4).

Baca Juga:

Fraksi PPP Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara

Polri sendiri sudah mengirimkan 9,5 ton bantuan sosial (bansos) ke NTT. Adapun isi bansos tersebut diantaranya adalah sabun mandi cair, pembersih lantai, Handsanitizer, sabun cuci tangan, susu bayi dan UHT, vitamin, serta sejumlah obat-obatan yang dibutuhkan.

Selain itu, Polri juga memberikan bahan pokok berupa beras tujuh ton, air mineral, alas tidur, selimut, handuk, sarung serta makanan lainnya yang diperlukan.

"Selain proses evakuasi, kami juga menyalurkan bantuan untuk meringankan bebas masyarakat," ungkap Argo.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di NTT, Kamis (8/4). (MP/Kanugraha)

Berdasarkan data per Rabu malam (7/4), total korban jiwa bencana alam NTT, di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa.

Rincian korban meninggal dunia tersebut, yaitu Kabupaten Flores Timur 67 jiwa, Lembata 32, Alor 25, Kupang 5, Malaka 4, Sabu 2, Ngada 1, Ende 1 dan Kota Kupang 1.

Baca Juga:

Butuh Rp330 Triliun Bangun Rumah di Ibu Kota Negara Anyar

Sedangkan korban hilang, total dari laporan pertemuan koordinasi berjumlah 61 jiwa. Rincian sebagai berikut Kabupaten Lembata 35, Alor 20 dan Flores Timur 6.

Sementara itu, kerugian material di sektor perumahan berjumlah 1.114 unit dengan rincian rusak berat 688 unit, rusak sedang 272 dan rusak ringan 154. (Knu)

#Kapolri #Panglima TNI #NTT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Lewotobi Laki-laki 5 Kali Erupsi Jumat, 12 Juni Pagi hingga Siang, Tinggi Letusan Sampai 1.000 Meter
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) lima kali erupsi sejak Jumat, 12 Juni pagi sampai siang WITA.
Frengky Aruan - Jumat, 12 Juni 2026
Gunung Lewotobi Laki-laki 5 Kali Erupsi Jumat, 12 Juni Pagi hingga Siang, Tinggi Letusan Sampai 1.000 Meter
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Bagikan