Kapolri dan Panglima Datangi Lokasi Bencana di NTT, Aparat Gabungan Temukan Enam Jenazah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 April 2021
Kapolri dan Panglima Datangi Lokasi Bencana di NTT, Aparat Gabungan Temukan Enam Jenazah

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di NTT, Kamis (8/4). (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/4). Keduanya meninjau Desa Amakaka yang berlokasi sekira 10 Kilometer (Km) di bawa kaki Gunung Ile Lewotolok.

Mereka melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang hancur akibat bencana alam. TNI-Polri masih fokus melaksanakan proses evakuasi korban dan menyalurkan sejumlah bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Hari ini berhasil ditemukan enam jenazah. Personel TNI-Polri bersama instansi lainnya masih terus mengevakuasi dan mencari korban," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di lokasi, Kamis (8/4).

Baca Juga:

Fraksi PPP Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara

Polri sendiri sudah mengirimkan 9,5 ton bantuan sosial (bansos) ke NTT. Adapun isi bansos tersebut diantaranya adalah sabun mandi cair, pembersih lantai, Handsanitizer, sabun cuci tangan, susu bayi dan UHT, vitamin, serta sejumlah obat-obatan yang dibutuhkan.

Selain itu, Polri juga memberikan bahan pokok berupa beras tujuh ton, air mineral, alas tidur, selimut, handuk, sarung serta makanan lainnya yang diperlukan.

"Selain proses evakuasi, kami juga menyalurkan bantuan untuk meringankan bebas masyarakat," ungkap Argo.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di NTT, Kamis (8/4). (MP/Kanugraha)

Berdasarkan data per Rabu malam (7/4), total korban jiwa bencana alam NTT, di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa.

Rincian korban meninggal dunia tersebut, yaitu Kabupaten Flores Timur 67 jiwa, Lembata 32, Alor 25, Kupang 5, Malaka 4, Sabu 2, Ngada 1, Ende 1 dan Kota Kupang 1.

Baca Juga:

Butuh Rp330 Triliun Bangun Rumah di Ibu Kota Negara Anyar

Sedangkan korban hilang, total dari laporan pertemuan koordinasi berjumlah 61 jiwa. Rincian sebagai berikut Kabupaten Lembata 35, Alor 20 dan Flores Timur 6.

Sementara itu, kerugian material di sektor perumahan berjumlah 1.114 unit dengan rincian rusak berat 688 unit, rusak sedang 272 dan rusak ringan 154. (Knu)

#Kapolri #Panglima TNI #NTT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Bibit Siklon Terpantau di Sekitar NTT, Bawa Potensi Hujan Ringan hingga Lebat
Dalam 24-72 jam, bibit siklon tropis 93S memiliki peluang sedang hingga tinggi untuk berkembang menjadi siklon tropis, sedangkan bibit siklon tropis 95S masih berada dalam kategori peluang rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
2 Bibit Siklon Terpantau di Sekitar NTT, Bawa Potensi Hujan Ringan hingga Lebat
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Bagikan