Fraksi PPP Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara
Peta Penajam Paser Utara (Antaranews)
Merahputih.com - Fraksi PPP DPR menghormati keputusan pemerintah untuk menunda rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah dipersiapkan sejak tahun 2019.
"Dengan menunda pemindahan ibu kota, maka pemerintah dapat merealokasi anggaran pada sektor penanganan ekonomi pasca-COVID-19," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9).
Baca Juga:
Sikap pemerintah tersebut menunjukkan empati atas kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat pandemik. Artinya menurut dia, pemerintah menurunkan ego yaitu lebih mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan politik.
Awiek mengatakan untuk selanjutnya jika pemerintah mau melanjutkan rencana pemindahan ibu kota maka harus dilakukan setelah perekonomian pulih. "Dan juga dilakukan secara mendalam, seksama dan hati-hati," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa memastikan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur ditunda karena pemerintah masih fokus pada penyelesaian pandemik COVID-19.
"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," kata Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).
Baca Juga:
Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, meskipun pembanguna IKN ditunda namun proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol