Fraksi PPP Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2020
Fraksi PPP Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara

Peta Penajam Paser Utara (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fraksi PPP DPR menghormati keputusan pemerintah untuk menunda rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah dipersiapkan sejak tahun 2019.

"Dengan menunda pemindahan ibu kota, maka pemerintah dapat merealokasi anggaran pada sektor penanganan ekonomi pasca-COVID-19," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9).

Baca Juga:

Dua Konsultan Asing Terlibat dalam Desain Ibu Kota Baru

Sikap pemerintah tersebut menunjukkan empati atas kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat pandemik. Artinya menurut dia, pemerintah menurunkan ego yaitu lebih mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan politik.

Awiek mengatakan untuk selanjutnya jika pemerintah mau melanjutkan rencana pemindahan ibu kota maka harus dilakukan setelah perekonomian pulih. "Dan juga dilakukan secara mendalam, seksama dan hati-hati," ujarnya.

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh).
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh).

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa memastikan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur ditunda karena pemerintah masih fokus pada penyelesaian pandemik COVID-19.

"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," kata Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).

Baca Juga:

Ini Tiga Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru

Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, meskipun pembanguna IKN ditunda namun proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021. (*)

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan