Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan meninjau lokasi penggerebekan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ton di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7).
"Ini mau jalan, naik helikopter untuk melihat TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada merahputih.com di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dari pengungkapan tersebut, 3 orang warga negara Taiwan berhasil diamankan. Tim Satgas Merah Putih menyita sejumlah barang bukti seperti 51 kotak berisi sabu-sabu dengan total mencapai 1 ton.
Pengungkapan itu hasil kerja sama dengan otoritas kepolisian Taiwan yang memberitahukan bahwa ada penyelundupan sabu-sabu ke Indonesia melalui jalur laut.
"Dari situ kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya beserta barang bukti," ucap Argo.
Baca berita terkait penggerebekan sabu 1 ton lainnya di: Satgas Merah Putih Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Ton Dari Tiongkok