Kapolda Metro Minta Masyarakat Bijak Sikapi Putusan MK

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 23 Juni 2019
Kapolda Metro Minta Masyarakat Bijak Sikapi Putusan MK

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono turut berkomentar soal sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Eddy berharap masyarakat nantinya bisa menerima apapun keputusan MK.

Hal itu disampaikan Eddy saat memberikan sambutan di festival damai bertajuk 'Merajut Persatuan Dalam Kebhinekaan dan Milennial Safety Road di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Ponco
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Ponco

"Sebentar lagi kita akan dengar hasil MK apapun keputusan kita harus bisa terima. Kita harus wise (bijaksana)," kata Eddy.

BACA JUGA: Komnas HAM Terlusuri Akun Medsos Terkait Pengerahan Massa Kerusuhan Mei 2019

Eddy juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah-tengah masyarakat. Menurut Eddy seluruh elemen masyarakat wajib melakukan hal tersebut demi menjaga keutuhan bangsa dan negara.

"Kalau aman, kita bisa kumpul seperti ini. Oleh karena itu, kita temanya ada dua merajut persatuan. Kalau tidak aman tentunya saudara kita tidak bisa melaksanakan kegiatan seperti ini," tegasnya.

Acara ini digelar untuk menyosialisasikan disiplin dalam berlalu lintas dan merajut kembali persatuan dan kesatuan Indonesia khususnya bagi generasi milenial

Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA

BACA JUGA: Singgung Ma'ruf Amin, Said Didu: Pengawas Anak Perusahaan BUMN adalah Pejabat

Event ini dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Mardiono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa artis Ibukota pun turut memeriahkan acara itu. Di antaranya Ria Ricis, Omes, RAN, Anji, Giring Genesa, Boy William serta beberapa artis lainnya. (Pon)

#Kapolda Metro Jaya #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan