Kapolda Metro Minta Masyarakat Bijak Sikapi Putusan MK

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 23 Juni 2019
Kapolda Metro Minta Masyarakat Bijak Sikapi Putusan MK

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono turut berkomentar soal sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Eddy berharap masyarakat nantinya bisa menerima apapun keputusan MK.

Hal itu disampaikan Eddy saat memberikan sambutan di festival damai bertajuk 'Merajut Persatuan Dalam Kebhinekaan dan Milennial Safety Road di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Ponco
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Ponco

"Sebentar lagi kita akan dengar hasil MK apapun keputusan kita harus bisa terima. Kita harus wise (bijaksana)," kata Eddy.

BACA JUGA: Komnas HAM Terlusuri Akun Medsos Terkait Pengerahan Massa Kerusuhan Mei 2019

Eddy juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah-tengah masyarakat. Menurut Eddy seluruh elemen masyarakat wajib melakukan hal tersebut demi menjaga keutuhan bangsa dan negara.

"Kalau aman, kita bisa kumpul seperti ini. Oleh karena itu, kita temanya ada dua merajut persatuan. Kalau tidak aman tentunya saudara kita tidak bisa melaksanakan kegiatan seperti ini," tegasnya.

Acara ini digelar untuk menyosialisasikan disiplin dalam berlalu lintas dan merajut kembali persatuan dan kesatuan Indonesia khususnya bagi generasi milenial

Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA

BACA JUGA: Singgung Ma'ruf Amin, Said Didu: Pengawas Anak Perusahaan BUMN adalah Pejabat

Event ini dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Mardiono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa artis Ibukota pun turut memeriahkan acara itu. Di antaranya Ria Ricis, Omes, RAN, Anji, Giring Genesa, Boy William serta beberapa artis lainnya. (Pon)

#Kapolda Metro Jaya #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan