Kapolda Metro Minta Masyarakat Bijak Sikapi Putusan MK
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono turut berkomentar soal sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Eddy berharap masyarakat nantinya bisa menerima apapun keputusan MK.
Hal itu disampaikan Eddy saat memberikan sambutan di festival damai bertajuk 'Merajut Persatuan Dalam Kebhinekaan dan Milennial Safety Road di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
"Sebentar lagi kita akan dengar hasil MK apapun keputusan kita harus bisa terima. Kita harus wise (bijaksana)," kata Eddy.
BACA JUGA: Komnas HAM Terlusuri Akun Medsos Terkait Pengerahan Massa Kerusuhan Mei 2019
Eddy juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah-tengah masyarakat. Menurut Eddy seluruh elemen masyarakat wajib melakukan hal tersebut demi menjaga keutuhan bangsa dan negara.
"Kalau aman, kita bisa kumpul seperti ini. Oleh karena itu, kita temanya ada dua merajut persatuan. Kalau tidak aman tentunya saudara kita tidak bisa melaksanakan kegiatan seperti ini," tegasnya.
Acara ini digelar untuk menyosialisasikan disiplin dalam berlalu lintas dan merajut kembali persatuan dan kesatuan Indonesia khususnya bagi generasi milenial
BACA JUGA: Singgung Ma'ruf Amin, Said Didu: Pengawas Anak Perusahaan BUMN adalah Pejabat
Event ini dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Mardiono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa artis Ibukota pun turut memeriahkan acara itu. Di antaranya Ria Ricis, Omes, RAN, Anji, Giring Genesa, Boy William serta beberapa artis lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa