Kapolda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Aduan Kejahatan Jalanan


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat ditemui di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal makin dimudahkan untuk melaporkan segala tindak kejahatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun meluncurkan aplikasi Ada Polisi yang bisa di-download di ponsel.
Aplikasi ini diklaim untuk menjawab keluhan atau keresahan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Awasi Lokasi Nobar Piala Dunia
Menurut Fadil, aplikasi Ada Polisi berorientasi pada pencegahan, terkhusus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Aksi nyata di lapangan tetap diperlukan," ungkap Fadil di sela peluncuran di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11).
Fadil menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mengadukan keluhan yang ada melalui aplikasi Ada Polisi.
Menurut dia, hadirnya aplikasi ini tentunya mempermudah pengaduan terkait kejahatan maupun permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Dengan aplikasi Ada Polisi ini, sarana mempermudah mencapai tujuan tanpa melewatkan interaksi," ujar pria penggemar olahraga sepak bola dan bulu tangkis ini.
Fadil juga menyebut meskipun kejahatan yang disasar dalam aplikasi ini merupakan kejahatan jalanan, namun nantinya diharapkan bisa ada perluasan. Termasuk menerima aduan terkait kejahatan narkoba.
"Nanti bisa yang lain seperti narkoba atau apa sesuai spesifikasi wilayah tersebut," tutur lulusan AKPOL 1991 ini.
Baca Juga:
Polda Metro Terima Hibah 70 Kamera ETLE dari Pemprov DKI Jakarta
Pada kesempatan yang sama, Fadil menekankan pentingnya soliditas dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas di Jakarta dan sekitarnya.
"Kita kompak kita solid apa pun bisa kita hadapi. Tapi kalau kita sudah tidak solid, rukun, wassalam deh (kejahatan)," terangnya.
Fadil juga menjelaskan, tidak semua persoalan masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Namun, yang terpenting warga ikut guyub dan rukun dalam menjaga situasi kamtibmas Jakarta yang kondusif.
"Kalau kita hanya berorientasi pada penegakan hukum, maka ini tidak akan selesai," tutup mantan Kapolres Jakarta Barat dan Kapolda Jawa Timur ini. (Knu)
Baca Juga:
Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
