Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat ditemui di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Sejumlah insiden yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa belakangan terjadi di sejumlah ajang pertemuan massa dalam jumlah besar.
Seperti peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang hingga tragedi perayaan halloween di Iteawon, Korea Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Polisi Akui Citranya Melorot Setelah Kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan
Kepolisian pun tak ingin kecolongan dan peristiwa memilukan itu kembali terulang. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan kepada para anggotanya bahwa standar pengamanan harus dievaluasi.
Dia mengingatkan setiap personel kepolisian mesti berpedoman pada cara menangani massa dari setiap tahapnya. Fadil merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur ketentuan itu.
"Bagaimana Polri berpedoman secara betul tahapan-tahapan mulai dari kerumunan sampai dengan tahap-tahap berkumpulnya massa yang dapat menimbulkan terjadinya kekacauan. Oleh sebab itu pedomani Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Polri," katanya beberapa waktu lalu.
Peristiwa tewasnya ratusan pendukung klub Arema Malang akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan itu, kata Fadil, membuat semua pandangan masyarakat tertuju pada Polri.
Baca Juga:
Renovasi Stadion Kanjuruhan Masuk Tahap Lelang pada Desember 2022
Maka dia mengimbau para personel polisi Polda Metro Jaya untuk mengutamakan langkah pencegahan, memperkuat persiapan, dan berpedoman pada filosofi penjahit baju.
Fadil juga sudah meminta personel di lapangan menghindari penyelewengan dan penyimpangan. Personel diharapkan melakukan pengamanan secara humanis.
Khusus saat penyelenggaran konser, Polda Metro Jaya pun pernah mengingatkan, penyelenggara harus terlebih dahulu menjabarkan secara rinci konsep pertunjukan, dan estimasi jumlah penonton yang akan hadir.
Sebab, kepolisian juga harus mengetahui alur kegiatan dan teknis pengamanan bagi penonton yang sudah dipersiapkan oleh panitia. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
