Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 November 2022
Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat ditemui di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah insiden yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa belakangan terjadi di sejumlah ajang pertemuan massa dalam jumlah besar.

Seperti peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang hingga tragedi perayaan halloween di Iteawon, Korea Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Polisi Akui Citranya Melorot Setelah Kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan

Kepolisian pun tak ingin kecolongan dan peristiwa memilukan itu kembali terulang. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan kepada para anggotanya bahwa standar pengamanan harus dievaluasi.

Dia mengingatkan setiap personel kepolisian mesti berpedoman pada cara menangani massa dari setiap tahapnya. Fadil merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur ketentuan itu.

"Bagaimana Polri berpedoman secara betul tahapan-tahapan mulai dari kerumunan sampai dengan tahap-tahap berkumpulnya massa yang dapat menimbulkan terjadinya kekacauan. Oleh sebab itu pedomani Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Polri," katanya beberapa waktu lalu.

Peristiwa tewasnya ratusan pendukung klub Arema Malang akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan itu, kata Fadil, membuat semua pandangan masyarakat tertuju pada Polri.

Baca Juga:

Renovasi Stadion Kanjuruhan Masuk Tahap Lelang pada Desember 2022

Maka dia mengimbau para personel polisi Polda Metro Jaya untuk mengutamakan langkah pencegahan, memperkuat persiapan, dan berpedoman pada filosofi penjahit baju.

Fadil juga sudah meminta personel di lapangan menghindari penyelewengan dan penyimpangan. Personel diharapkan melakukan pengamanan secara humanis.

Khusus saat penyelenggaran konser, Polda Metro Jaya pun pernah mengingatkan, penyelenggara harus terlebih dahulu menjabarkan secara rinci konsep pertunjukan, dan estimasi jumlah penonton yang akan hadir.

Sebab, kepolisian juga harus mengetahui alur kegiatan dan teknis pengamanan bagi penonton yang sudah dipersiapkan oleh panitia. (Knu)

Baca Juga:

Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

#Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Aksi Massa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Bagikan