Polda Metro Awasi Lokasi Nobar Piala Dunia


Laga perdana akan mempertemukan tim tuan rumah Qatar melawan Ekuador, Minggu (20/11). (Foto: ANTARA/Gilang Galiartha
MerahPutih.com - Gelaran Piala Dunia Qatar 2022 sudah di depan mata. Pembukaan akan berlangsung di Stadion Al-Bayt pada Minggu (20/11) sore waktu setempat. Laga perdana akan mempertemukan tim tuan rumah Qatar melawan Ekuador.
Polda Metro Jaya pun akan memantau di sejumlah tempat yang menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia Qatar 2022.
"Kami sudah memetakan tempat-tempat yang akan melakukan kegiatan nobar ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (17/11).
Baca Juga:
Piala Dunia 2022 Qatar Juga Membawa Berkah untuk Warga +62
Salah satu yang disoroti Polda Metro adalah potensi kerumunan. Mengingat angka penyebaran COVID-19 yang kembali melonjak.
"(Imbauan tetap patuhi prokes) tentunya kan berpotensi dengan kerumunan massa," sambung Zulpan.
Ia mengimbau kepada semua pihak yang akan menyelenggarakan kegiatan nobar agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Karena kita saat ini berada di PPKM Level 1," tuturnya.
Baca Juga:
Harga Setengah Liter Bir di Zona Fans Piala Dunia Qatar Dijual Rp200 ribu
Kendati begitu, Zulpan tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlah personel yang akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan nobar di sejumlah lokasi.
"Penempatan personel itu tergantung dari banyak massa yang di tempat nobar Piala Dunia 2022," tutup Zulpan. (Knu)
Baca Juga:
Lionel Messi Jagokan Negara Lain Jadi Juara Piala Dunia Qatar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
