Polda Metro Awasi Lokasi Nobar Piala Dunia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 November 2022
Polda Metro Awasi Lokasi Nobar Piala Dunia

Laga perdana akan mempertemukan tim tuan rumah Qatar melawan Ekuador, Minggu (20/11). (Foto: ANTARA/Gilang Galiartha

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Gelaran Piala Dunia Qatar 2022 sudah di depan mata. Pembukaan akan berlangsung di Stadion Al-Bayt pada Minggu (20/11) sore waktu setempat. Laga perdana akan mempertemukan tim tuan rumah Qatar melawan Ekuador.

Polda Metro Jaya pun akan memantau di sejumlah tempat yang menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia Qatar 2022.

"Kami sudah memetakan tempat-tempat yang akan melakukan kegiatan nobar ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (17/11).

Baca Juga:

Piala Dunia 2022 Qatar Juga Membawa Berkah untuk Warga +62

Salah satu yang disoroti Polda Metro adalah potensi kerumunan. Mengingat angka penyebaran COVID-19 yang kembali melonjak.

"(Imbauan tetap patuhi prokes) tentunya kan berpotensi dengan kerumunan massa," sambung Zulpan.

Ia mengimbau kepada semua pihak yang akan menyelenggarakan kegiatan nobar agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Karena kita saat ini berada di PPKM Level 1," tuturnya.

Baca Juga:

Harga Setengah Liter Bir di Zona Fans Piala Dunia Qatar Dijual Rp200 ribu

Kendati begitu, Zulpan tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlah personel yang akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan nobar di sejumlah lokasi.

"Penempatan personel itu tergantung dari banyak massa yang di tempat nobar Piala Dunia 2022," tutup Zulpan. (Knu)

Baca Juga:

Lionel Messi Jagokan Negara Lain Jadi Juara Piala Dunia Qatar

#Piala Dunia 2022 Qatar #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan