Kapolda Metro Belum Bisa Pastikan Kehadiran Firli saat Pemeriksaan Besok

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 November 2023
Kapolda Metro Belum Bisa Pastikan Kehadiran Firli saat Pemeriksaan Besok

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: MP.Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan KPK.

Namun, di hari yang sama, Firli juga dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Kembali Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Besok

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan menunggu kedatangan Firli.

"Dasar panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau nggak," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).

Karyoto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait jadwal pemeriksaan tersebut. Namun, pemeriksaan Firli masih dijadwalkan besok.

"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas. Kalau yang sudah betul-betul ter-issue dari Polda Metro untuk panggilan besok," ujar Karyoto yang pernah berdinas di KPK sebagai Deputi Penindakan ini.

Firli sedianya diperiksa untuk kedua kalinya pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun, Firli absen dengan alasan ada kegiatan di Aceh.

Penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa besok. Surat panggilan sudah dikirim dan diterima di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/11) lalu.

Baca Juga:

Kata Polda Metro Usai Ketidakhadiran Firli dalam Pemeriksaan Hari Ini

Diketahui, Dewan Pengawas KPK juga mengagendakan klarifikasi terhadap Firli terkait pertemuannya dengan SYL.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pemerasan ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 70 orang saksi serta lima ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.

Selain itu, polisi juga menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu.

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Pasca penggeledahan itu, polisi telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Kata Polda Metro Usai Ketidakhadiran Firli dalam Pemeriksaan Hari Ini

#Firli Bahuri #Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 3 menit lalu
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - 2 jam, 38 menit lalu
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Bagikan