Kasus Pemerasan, Firli Tegaskan Tidak Menghindari Pemeriksaan Polda Metro
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat acara 'roadshow' Bus KPK dan 'road to Hakordia' 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Rahmat Fajri
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri telah dua tidak hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya, sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya tidak mangkir atau menghindari panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya saat ini.
"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli Bahuri, di Banda Aceh, Kamis (9/11).
Baca Juga:
Kata Polda Metro Usai Ketidakhadiran Firli dalam Pemeriksaan Hari Ini
Pernyataan itu disampaikan Firli Bahuri kepada awak media usai mengikuti kegiatan roadshow Bus KPK dan Road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh.
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB pada Selasa (7/11).
Hari itu, ia berangkat ke Aceh untuk kegiatan roadshow bus KPK dan Road to Hakordia 2023.
Ini merupakan kali kedua Firli tidak hadir pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirinya menegaskan bakal menghadapi semua proses hukum yang sedang berjalan. "Saya akan hadapi semua," ucapnya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Sewa Rumah Kertanegara, Ketua KPK Firli Dilaporkan Melanggar Etik
Firli menekankan, dirinya ke tanah rencong untuk melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KPK yang bertanggung jawab penuh atau penanggung jawab tertinggi terkait pelaksanaan tugas KPK, baik itu melaksanakan upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
Kemudian, tugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berantas korupsi, pelayanan publik, monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan dan melakukan supervisi.
"Anda mungkin mengikuti kegiatan saya di sini, bukan jalan-jalan , saya melakukan tugas pokok Ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di Pasal 6 UU 19 tahun 2019," tuturnya.
"Di samping itu kita juga melakukan supervisi kepada kejaksaan maupun kepolisian, dan hari ini melakukan kegiatan Road to Hakordia 2023 di Aceh," demikian Firli Bahuri. (*)
Baca Juga:
MAKI Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena tak Patuh LHKPN
Bagikan
Berita Terkait
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas