Kata Polda Metro Usai Ketidakhadiran Firli dalam Pemeriksaan Hari Ini


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih irit bicara pasca-Ketua KPK Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (8/11).
Sedianya, Firli bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri Simanjuntak memastikan akan memberikan perkembangan kasus itu.
Baca Juga:
Sewa Rumah Kertanegara, Ketua KPK Firli Dilaporkan Melanggar Etik
"Nanti-nanti, ada update berikutnya minggu ini nanti, kita tunggu saja," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11).
Ditanya mengenai apakah ada pemanggilan ulang terhadap Firli, Ade belum memberikan jawaban pasti.
Dia hanya mengatakan bahwa minggu ini akan ada perkembangan.
"Minggu ini kita update, pasti, oke, nanti akan dikabari," ucapnya.
Baca Juga:
MAKI Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena tak Patuh LHKPN
Sebelumnya, Firli absen dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli memilih mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Tapi, kegiatan tersebut rupanya baru dimulai lusa.
Firli seharusnya bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, Firli memilih berangkat ke Aceh untuk mengecek langsung persiapan acara tersebut.
Sebab, kegiatan yang akan dihadiri Firli itu berlangsung tiga hari sejak Kamis (9/11) esok hingga Minggu (12/11). (Knu)
Baca Juga:
Segera Tetapkan Tersangka, Polda Metro Minta Firli Tidak Mangkir Esok Hari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
