Segera Tetapkan Tersangka, Polda Metro Minta Firli Tidak Mangkir Esok Hari


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya diyakini akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keyakinan itu disampaikan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
Baca Juga:
MAKI akan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK soal Sewa Rumah
Yudi yang merupakan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK menyebut Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat tersangka.
"Saya yakin, nggak akan (Polda Metro Jaya masuk angin). On progres semua," kata Yudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/11).
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali memeriksa Firli pada Selasa (7/11) besok. Yudi meminta Firli agar tidak mangkir lagi, dalam agenda pemeriksaan besok.
"Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok," ujarnya.
Baca Juga:
Alex Tirta Ungkap Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara Karena Dekat Kantor
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, pada pemanggilan nanti publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli sebagai Ketua KPK terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Agar tidak ada alasan mangkir lagi, Yudi menyarankan agar Firli dibebastugaskan pada pekerjaan di KPK esok hari. Sehingga Ketua KPK itu bisa fokus diperiksa dan penyidik bisa memBAPnya.
"Tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sikap tidak kooperatif. Tentu ini akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi," tutup Yudi. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
