Segera Tetapkan Tersangka, Polda Metro Minta Firli Tidak Mangkir Esok Hari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya diyakini akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keyakinan itu disampaikan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
Baca Juga:
MAKI akan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK soal Sewa Rumah
Yudi yang merupakan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK menyebut Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat tersangka.
"Saya yakin, nggak akan (Polda Metro Jaya masuk angin). On progres semua," kata Yudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/11).
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali memeriksa Firli pada Selasa (7/11) besok. Yudi meminta Firli agar tidak mangkir lagi, dalam agenda pemeriksaan besok.
"Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok," ujarnya.
Baca Juga:
Alex Tirta Ungkap Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara Karena Dekat Kantor
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, pada pemanggilan nanti publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli sebagai Ketua KPK terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Agar tidak ada alasan mangkir lagi, Yudi menyarankan agar Firli dibebastugaskan pada pekerjaan di KPK esok hari. Sehingga Ketua KPK itu bisa fokus diperiksa dan penyidik bisa memBAPnya.
"Tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sikap tidak kooperatif. Tentu ini akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi," tutup Yudi. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura