Kapasitas Supermarket dan Pasar Kini Boleh 100 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 April 2022
Kapasitas Supermarket dan Pasar Kini Boleh 100 Persen

Pasar tradisional. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 mengeluarkan kebijakan terbaru soal Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di Jawa dan Bali.

Aturan tersebut mulai berlaku pada 5 April 2022 sampai dengan tanggal 18 April 2022.

Berdasarkan aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu, untuk daerah dengan PPKM yang menerapkan status level 1, pemerintah mengizinkan pengoperasian maksimum kapasitas alias 100 persen untuk jumlah pengunjungnya.

Baca Juga:

Kapasitas Penumpang Pesawat dan Bandara Kini 100 Persen

Kebijakan itu berlaku untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan keseharian.

Hal itu termasuk pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari juga diizinkan beroperasi secara penuh.

Di samping itu, dalam aturan tempat-tempat tersebut bagi wilayah yang telah berstatus PPKM level 1, pemerintah tidak mencantumkan batasan jam operasional pada Inmendagri yang dikeluarkannya.

Hanya saja bagi pengunjung supermarket dan hypermarket, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021 serta hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.

Berikutnya, bagi wilayah dengan status PPKM Level 2 terhadap supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Waktu operasional dibatasi hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

Hal itu termasuk juga pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari juga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Dan, jam operasional yang diizinkan adalah hingga Pukul 20.00 waktu setempat.

Bagi tempat-tempat senada yang masih berstatus PPKM Level 3, pemerintah memperkecil izin ruang kapasitas.

Bedanya, untuk daerah dengan PPKM Level 3, izin kapasitas diberikan hanya 60 persen dengan pembatasan jam yang sama dengan PPKM Level 2.

Update terbaru, sudah tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan aturan PPKM Level 4.

Karena itu, Inmendagri Nomor 20 tahun 2022 ini tidak mencantumkan kriteria aturan terkait untuk tempat-tempat tersebut.

Baca Juga:

Dalam Dua Pekan Mendatang, Kapasitas Penonton Bioskop Dikurangi 5 Persen

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan, berdasarkan Inmendagri terbaru ini bertambah 20 daerah berada dalam kategori PPKM Level 1.

"Perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, di mana sudah semakin banyak daerah yang berada di level 1," jelas Safrizal.

Sementara daerah dengan PPKM Level 2 juga mengalami kenaikan, yaitu dari 83 daerah menjadi 99 daerah.

Adapun jumlah daerah yang berada di PPKM Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah. Terakhir, tidak ada daerah yang berada di Level 4.

Berikut daftar lengkap daerah Level 1 pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 18 April 2022:

1. Kota Sukabumi

2. Kabupaten Pangandaran

3. Kota Banjar

4. Kabupaten Cirebon

5. Kabupaten Cianjur

6. Kabupaten Ciamis

7. Kabupaten Garut

8. Kota Tegal

9. Kota Semarang

10. Kabupaten Kendal

11. Kabupaten Banyumas

12. Kabupaten Semarang

13. Kabupaten Ponorogo

14. Kota Surabaya

15. Kota Mojokerto

16. Kabupaten Tuban

17. Kabupaten Mojokerto

18. Kabupaten Lamongan

19. Kota Pasuruan

20. Kabupaten Bojonegoro. (Knu)

Baca Juga:

Respons Wagub DKI Kapasitas Tribun Formula E Berkurang Jadi 10 Ribu Penonton

#PPKM #Pasar Tradisional #COVID-19 #Kasus COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono: Lomba Digitalisasi Pasar Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 5,18 Persen
Pramono sebut manfaat digitalisasi bukan hanya meningkatkan transaksi, tapi juga mengurangi kejahatan di pasar.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Gubernur Pramono: Lomba Digitalisasi Pasar Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 5,18 Persen
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
4 Pasar Tradisional di Jakarta Bakal Direvitalisasi, Bulan Depan Digarap
4 pasar tersebut yakni Pasar Gardu Asem, Jakarta Pusat; Pasar Kampung Ambon, Jakarta Timur; Pasar Kramat Jaya, Jakarta Utara; dan Pasar Sungai Bambu, Jakarta Utara.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
4 Pasar Tradisional di Jakarta Bakal Direvitalisasi, Bulan Depan Digarap
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Empat Pasar dengan Pendekatan Modern
Hal ini seperti disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Empat Pasar dengan Pendekatan Modern
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan