Kantor Pajak Timika Optimistis Menyentuh Angka Rp3,24 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 09 November 2019
Kantor Pajak Timika Optimistis Menyentuh Angka Rp3,24 Triliun

Ilustrasi taat pajak (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Kantor Pelayanan Pajak/KPP Pratama Timika, Papua, optimistis mampu melampaui target penerimaan pajak 2019 sebesar Rp3,242 triliun. Angka itu sebelumnya ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Kepala KPP Pratama Timika Tirta Bastoni mengatakan, hingga Kamis (7/11), realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp2,968 triliun atau 91,52 persen.

Baca Juga:

Batik Air Buka Penerbangan Baru Jakarta-Timika

Dengan sisa waktu sekitar 1,5 bulan ke depan hingga akhir tahun, katanya, jajaran KPP Pratama Timika sangat optimistis target penerimaan pajak tahun ini bisa terlampaui.

  Kepala KPP Pratama Timika Tirta Bastoni (ANTARA/Evarianus Supar)
Kepala KPP Pratama Timika Tirta Bastoni (ANTARA/Evarianus Supar)


"Dari beberapa proyeksi perhitungan penerimaan pajak sampai akhir tahun, kami optimistis bisa melebihi target. Tentu ini patut kami syukuri berkat kerja keras seluruh jajaran KPP Pratama Timika yang terus berupaya dari waktu ke waktu melakukan berbagai langkah dan terobosan untuk mendongkrak penerimaan pajak," kata Tirta, seperti dikutip Antara.

Penerimaan pajak terbesar di wilayah Timika masih bersumber dari sektor tambang yaitu pajak penghasilan (PPh) terutama PPh Pasal 21 karyawan PT Freeport Indonesia dan seluruh perusahaan subkontraktornya.

Masih dari sektor tambang, salah satu jenis pajak yang menyumbangkan penerimaan negara terbesar yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertambangan.

"Untuk PBB sektor pertambangan ini tumbuhnya sangat besar. Semenjak adanya perubahan kontrak karya PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), terjadi kenaikan yang sangat signifikan dalam hal penerimaan PBB sektor pertambangan dari tahun-tahun sebelumnya. Ini yang memberikan kontribusi sangat besar terhadap pencapaian kami tahun ini," jelas Tirta.

Penerimaan pajak di luar sektor tambang, katanya, hingga kini belum optimal dan menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh jajaran KPP Pratama Timika selanjutnya.

Tirta menyebut berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang merevisi PP Nomor 46 Tahun 2013 tentang insentif penurunan tarif PPh Final UMKM turun dari 1 persen menjadi 0,5 persen ternyata belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku UMKM di wilayah Timika dan sekitarnya untuk mengurus dan menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka.

"Tentu ini menjadi pekerjaan rumah kami untuk memperbanyak sosialisasi maupun edukasi kepada teman-teman pelaku UMKM agar mereka benar-benar paham soal adanya regulasi yang memberikan banyak kemudahan kepada mereka dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya," jelas Tirta.

Baca Juga:

KKB di Pedalaman Mengarah ke Timika, Kapolda: Jangan Lengah!

Jajaran KPP Pratama Timika, katanya, terus mendata dan menyambangi para pelaku UMKM setempat agar mereka masuk ke dalam sistem perpajakan menjadi wajib pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP Timika dan selanjutnya setelah memiliki NPWP mereka menjadi patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya secara kontinu dan konsisten.

Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia. (Foto: ptfi.co.id)
Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia. (Foto: ptfi.co.id)


Wajib pajak sektor UMKM yang tercatat pada KPP Pratama Timika sebanyak 3.969, yang aktif membayar pajak hingga akhir 2018 hanya tercatat sebanyak 1.015 wajib pajak.

Adapun realisasi penerimaan pajak pada KPP Pratama Timika pada 2018 mencapai Rp2.493 triliun atau masih kurang Rp229 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,722 triliun.

Sementara itu pada 2017, realisasi penerimaan pajak pada KPP Pratama Timika sebesar Rp2,179 triliun. (*)

Baca Juga:

Anies bakal Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Listrik

#Mimika #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Pramono berharap Jakarta bisa menjadi kota sinema seperti Busan yang merupakan kota sinema di Korea Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Bagikan