Kans Mahfud MD dan Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga: PPP Istikamah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 September 2023
Kans Mahfud MD dan Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga: PPP Istikamah

Ketua Bappilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo tampak mesra dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan eks Gubernur Jawa Barat sekaligus Waketum Golkar Ridwan Kamil.

Bahkan, keduanya sempat bertemu sebelum Ganjar berangkat ibadah Umrah pada 10 September 2023. Hal itu mengindikasikan nama cawapres Ganjar di Pilpres 2024 telah mengerucut pada dua nama tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bappilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mengatakan jika semua harus mesra karena Indonesia negara guyub dan rukun.

Baca Juga:

Sandiaga Tegaskan PPP Istiqomah dengan PDIP

"Kita semua harus guyub rukun. Dan, kita tidak boleh hanya cari jabatan bagaimana pengabdian dan pengorbanan pada negara harus diutamakan," kata Sandiaga dalam kunker di Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/9).

Dia menegaskan, PPP tetap istikamah serta tetap berjuang memastikan Indonesia negara maju. Menurutnya, putra putri terbaik bangsa harus kolaborasi.

"PPP istikamah dan tidak terlibat poros baru. Ini sudah kita tegaskan empat tiga pekan lalu dengan PPP tetap berjuang bersama PDIP," katanya.

Di lain sisi, untuk program visi misi capres Ganjar, PPP menawarkan konsep ekonomi hijau dalam koalisi PDIP. Dia menilai, konsep ini menjadi topik utama untuk memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat.

"Saya melihat bahwa ekonomi menjadi topik utama bahwa Pak Ganjar dan koalisi PDIP dan juga PPP harus fokus memberikan solusi ekonomi kepada masyarakat. Kami menawarkan ekonomi hijau," kata Sandiaga.

Baca Juga:

Hasto Ciptakan Pantun untuk Sandiaga Uno: Bawacapres Ganjar Menarik Sekali

Menurut Sandi, ekonomi hijau yang dimaksudkan adalah ekonomi berkelanjutan dan berwawasan luas, namun tetap mempertahankan nilai kearifan lokal.

"Ekonomi yang berkelanjutan, ekonomi yang berwawasan global tapi berkearifan lokal. Ekonomi yang menggunakan energi baru terbarukan," ucap dia.

Energi yang berkeadilan, lanjut dia, memberikan peluang usaha sehingga kerja mudah, harga pangan murah, dan sekarang bagaimana biaya hidup terjangkau.

"Itu yang menjadi fokus kita. Untuk mewujudkan konsep tersebut, sudah melakukan konsolidasi dengan PPP maupun koalisi PDIP," katanya.

Dia menambahkan dalam penerapan ekonomi hijau menggandeng anak-anak muda karena mereka penentu Pemilu 2024. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

PPP Klaim Sandiaga Penuhi Kriteria Bacawapres Ganjar

#Sandiaga Uno #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan