Kandidat Capres Harus Punya Komitmen Rawat Kebhinekaan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 November 2022
Kandidat Capres Harus Punya Komitmen Rawat Kebhinekaan

Ilustrasi - Partai politik. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para kandidat calon presiden untuk Pilpres 2024 harus mempunyai komitmen untuk menjaga NKRI dan merawat kebhinekaan.

Pengamat politik Petrus Selestinus menilai, komitmen ini penting untuk memastikan tidak adanya kandidat capres 2024 yang menggunakan politik identitas atau politisasi agama.

Baca Juga:

KPU Jabar Temukan 70 Ribu Data Ganda Keanggotaan di Parpol Anyar

Termasuk memanfaatkan kelompok radikal-intoleran untuk mendapatkan keuntungan elektoral semata.

"Capres 2024 haruslah capres yang memiliki komitmen tinggi dalam menjaga NKRI, merawat kebhinekaan, menjaga integrasi nasional dan yang mampu melanjutkan program pembanguan Presiden Jokowi," ujar Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Minggu (20/10).

Menurut Petrus, komitmen ini penting karena ancaman gerakan radikalisme dan intoleransi sudah nyata di Indonesia.

"Ini yang perlu disadari para kandidat capres 2024 bahwa kelompok radikal dan intoleran akan memanfaatkan setiap momentum politik untuk masuk ke kekuasaan," ungkap Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini.

Selain kandidat capres, kata Petrus, partai politik juga harus memastikan tidak mengusung kandidat capres yang rendah komitmen kebangsaan dan kebhinekaannya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Naikkan Dana Hibah Parpol DKI Jadi Rp 40,88 Miliar

Menurut Petrus, peran partai politik sangat penting karena merekalah yang akan menentukan pasangan capres-cawapres yang akan diusung di Pilpres 2024.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu khusus Pasal 222 telah menyebutkan dengan tegas bahwa pasangan capres-cawapres diusung parpol atau gabungan partai politik.

Hal ini berarti, parpol punya mempunyai peran besar memastikan Pilpres 2024 digelar secara damai dan aman dengan mengusung pasangan capres-cawapres.

"Khususnya yang memiliki komitmen merawat NKRI dan kebhinekaan," imbuh Petrus. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Berpesan Agar Parpol Jaga Suasana Tetap Cool Jelang Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Capres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan