Pemprov DKI Naikkan Dana Hibah Parpol DKI Jadi Rp 40,88 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 November 2022
Pemprov DKI Naikkan Dana Hibah Parpol DKI Jadi Rp 40,88 Miliar

Ilustrasi - Partai politik. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan untuk menaikkan dana hibah untuk 10 partai politik (parpol) yang masuk dalam dewan Kebon Sirih. Angka kenaikan dana hibah itu pun tak tanggung-tanggung sekitar Rp 13 miliar.

Pada tahun 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta mengucurkan dana hibah parpol sebesar Rp 27,25 miliar dan diusulkan naik menjadi Rp 40,88 miliar pada APBD tahun 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri menyampaikan, kenaikan dana hibah tersebut secara individu senilai Rp 5.000 per suara yang didapat masing-masing parpol menjadi Rp 7.500 per suara.

Baca Juga:

DLH DKI Selidiki Pencemaran Batu Bara di Rusunawa Marunda

Untuk diketahui, hingga saat ini dana hibah tersebut hanya sebatas pengusulan dan belum disahkan oleh eksekutif dan legislatif DKI Jakarta.

"Belum diketok. Nanti kalau sudah diketok (sah)," kata Taufan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dengan Komisi A DPRD DKI di Hotel Grand Cempaka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Taufan menjelaskan, alasan pihaknya mengusulkan tambahan dana hibah untuk parpol di 2023 ini karena demi kemajuan parpol. Terlebih dua tahun lagi atau tahun 2024 sudah tahun politik.

"Kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini kan makin kuat," paparnya.

Baca Juga:

Anies Sebut Gibran Berpeluang Maju Pilgub DKI 2024

Berkaca dari hal itu, lanjut Taufan, pihaknya menambahkan dana hibah partai di tahun depan dengan harapan bisa membantu parpol dalam kepentingan perpolitikan.

"Maka, kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," tutupnya.

Adapun rincian dana hibah yang diusulkan tiap parpol sebagai berikut:

1. PDIP Rp 10,02 miliar (1.336.324 suara)

2. Gerindra Rp 7,01 miliar (935.793 suara)

3. PKS Rp 6,87 miliar (917.005 suara)

4. PSI Rp 3,03 miliar (404.508 suara)

5. Demokrat Rp 2,89 miliar (386.434 suara)

6. PAN Rp 2,81 miliar (375.882 suara)

7. NasDem Rp 2,32 miliar (309.790 suara)

8. PKB Rp 2,31 miliar (308.212 suara)

9. Golkar Rp 2,25 miliar (300.246 suara)

10. PPP Rp 1,32 miliar (176.835 suara). (Asp)

Baca Juga:

Pj DKI 1 Minta Warga Bijaksana dalam Pemakaian Air Bersih

#DPRD DKI Jakarta #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Bagikan