Pemprov DKI Naikkan Dana Hibah Parpol DKI Jadi Rp 40,88 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 November 2022
Pemprov DKI Naikkan Dana Hibah Parpol DKI Jadi Rp 40,88 Miliar

Ilustrasi - Partai politik. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan untuk menaikkan dana hibah untuk 10 partai politik (parpol) yang masuk dalam dewan Kebon Sirih. Angka kenaikan dana hibah itu pun tak tanggung-tanggung sekitar Rp 13 miliar.

Pada tahun 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta mengucurkan dana hibah parpol sebesar Rp 27,25 miliar dan diusulkan naik menjadi Rp 40,88 miliar pada APBD tahun 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri menyampaikan, kenaikan dana hibah tersebut secara individu senilai Rp 5.000 per suara yang didapat masing-masing parpol menjadi Rp 7.500 per suara.

Baca Juga:

DLH DKI Selidiki Pencemaran Batu Bara di Rusunawa Marunda

Untuk diketahui, hingga saat ini dana hibah tersebut hanya sebatas pengusulan dan belum disahkan oleh eksekutif dan legislatif DKI Jakarta.

"Belum diketok. Nanti kalau sudah diketok (sah)," kata Taufan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dengan Komisi A DPRD DKI di Hotel Grand Cempaka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Taufan menjelaskan, alasan pihaknya mengusulkan tambahan dana hibah untuk parpol di 2023 ini karena demi kemajuan parpol. Terlebih dua tahun lagi atau tahun 2024 sudah tahun politik.

"Kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini kan makin kuat," paparnya.

Baca Juga:

Anies Sebut Gibran Berpeluang Maju Pilgub DKI 2024

Berkaca dari hal itu, lanjut Taufan, pihaknya menambahkan dana hibah partai di tahun depan dengan harapan bisa membantu parpol dalam kepentingan perpolitikan.

"Maka, kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," tutupnya.

Adapun rincian dana hibah yang diusulkan tiap parpol sebagai berikut:

1. PDIP Rp 10,02 miliar (1.336.324 suara)

2. Gerindra Rp 7,01 miliar (935.793 suara)

3. PKS Rp 6,87 miliar (917.005 suara)

4. PSI Rp 3,03 miliar (404.508 suara)

5. Demokrat Rp 2,89 miliar (386.434 suara)

6. PAN Rp 2,81 miliar (375.882 suara)

7. NasDem Rp 2,32 miliar (309.790 suara)

8. PKB Rp 2,31 miliar (308.212 suara)

9. Golkar Rp 2,25 miliar (300.246 suara)

10. PPP Rp 1,32 miliar (176.835 suara). (Asp)

Baca Juga:

Pj DKI 1 Minta Warga Bijaksana dalam Pemakaian Air Bersih

#DPRD DKI Jakarta #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan