Kamera Tilang di Jakarta Bakal Diperbanyak untuk Mendisiplinkan Pengendara

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 14 Juni 2022
Kamera Tilang di Jakarta Bakal Diperbanyak untuk Mendisiplinkan Pengendara

Ilustrasi ETLE di jalan tol. Foto: Micha? Jakubowski/Unsplash

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Polda Metro Jaya akan terus mendisiplinkan pengendara kendaraan untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meningkatkan sistem penindakan tilang elektronik melalui pemantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga:

Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang

Hingga saat ini, ada 77 titik di Jakarta yang menggunakan ETLE statis, yaitu kamera yang terpasang di ruas jalan yang rawan pelanggaran.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memastikan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penambahan jumlah kamera ETLE.

"Akan terus kami tingkatkan. Makanya, dishub juga sudah membuat jalur ganjil genap menjadi 25 ruas jalan. Ke depan, mungkin dari 25 ruas jalan ini, kami akan terus berdiskusi dengan pemda supaya semuanya pakai ETLE," jelas Fadil kepada wartawan, Senin (13/6).

Menurut dia, saat ini fasilitas ETLE yang ada belum mampu menindak mayoritas wilayah di Jakarta.

"Disiplin lalu lintas itu (salah satunya) hanya bisa ditegakkan kalau ada infrastruktur yang memadai," sambungnya.

Baca Juga:

Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap

Lulusan AKPOL 1991 mengungkapkan, akan mengadakan diskusi lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta karena pengadaan kamera ETLE selama ini murni dari APBD Polri.

Dia berharap Pemprov juga menghibahkan CCTV ETLE ke Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sumber pendanaannya dari mana? Bisa dari APBD murni Polri, bisa juga dari hibah Pemda DKI," tegas Fadil.

Dia meminta agar pihak Pemprov juga menyampaikan hal ini ke DPRD DKI Jakarta.

"Supaya kota Jakarta yang kita cintai ini semakin hari semakin disiplin dalam berlalu lintas," tutup Fadil. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan