Kamera Tilang di Jakarta Bakal Diperbanyak untuk Mendisiplinkan Pengendara


Ilustrasi ETLE di jalan tol. Foto: Micha? Jakubowski/Unsplash
Merahputih.com- Polda Metro Jaya akan terus mendisiplinkan pengendara kendaraan untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meningkatkan sistem penindakan tilang elektronik melalui pemantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca Juga:
Hingga saat ini, ada 77 titik di Jakarta yang menggunakan ETLE statis, yaitu kamera yang terpasang di ruas jalan yang rawan pelanggaran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memastikan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penambahan jumlah kamera ETLE.
"Akan terus kami tingkatkan. Makanya, dishub juga sudah membuat jalur ganjil genap menjadi 25 ruas jalan. Ke depan, mungkin dari 25 ruas jalan ini, kami akan terus berdiskusi dengan pemda supaya semuanya pakai ETLE," jelas Fadil kepada wartawan, Senin (13/6).
Menurut dia, saat ini fasilitas ETLE yang ada belum mampu menindak mayoritas wilayah di Jakarta.
"Disiplin lalu lintas itu (salah satunya) hanya bisa ditegakkan kalau ada infrastruktur yang memadai," sambungnya.
Baca Juga:
Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap
Lulusan AKPOL 1991 mengungkapkan, akan mengadakan diskusi lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta karena pengadaan kamera ETLE selama ini murni dari APBD Polri.
Dia berharap Pemprov juga menghibahkan CCTV ETLE ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sumber pendanaannya dari mana? Bisa dari APBD murni Polri, bisa juga dari hibah Pemda DKI," tegas Fadil.
Dia meminta agar pihak Pemprov juga menyampaikan hal ini ke DPRD DKI Jakarta.
"Supaya kota Jakarta yang kita cintai ini semakin hari semakin disiplin dalam berlalu lintas," tutup Fadil. (Knu)
Baca Juga:
Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
