Kaki Tangan Kartel Narkoba Asal Brasil Selundupkan Kokain Cair ke Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Maret 2023
Kaki Tangan Kartel Narkoba Asal Brasil Selundupkan Kokain Cair ke Jakarta

Konferensi pers kasus penyelundupan kokain cair di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelundupan narkoba ke tanah air seolah tiada hentinya. Bahkan, modus para pelaku jaringan internasional makin hari makin licin demi mengelabui aparat.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea & Cukai membongkar penyelundupan dan peredaran narkotika kokain cair di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, belum lama ini.

Kepala Bea & Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S mengatakan, tersangka GPS warga negara Brasil membawa narkotika kokain cair dengan cara dimasukan ke dalam enam botol kemasan sampo.

Baca Juga:

Artis AZ Lagi-Lagi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

“Pihak Bea & Cukai curiga dengan sampo bawaan tersangka, yang ketika dicium berbau menyengat," katanya di Polda Meto Jaya, Rabu (15/3).

Kemudian pihak Bea & Cukai melakukan tes terhadap cairan sampo hasilnya negatif.

"Kami lalu melakukan tes kembali dengan cara dibakar, hasilnya ada dua larutan yang berbeda. Satu larutan dinyatakan positif narkoba,” terang Gatot.

Menurut Gatot, tersangka membawa enam botol sampo yang berisi cairan kokain dengan dimasukan ke dalam dua tas yang terpisah dari Brazil.

"Tersangka berangkat dari Rio De Janeiro ke Sao Paulo dan dari Sao Paulo ke Doha Qatar kemudian ke Bandara Soekarno Hatta," sebut Gatot.

Baca Juga:

Kolombia Rencanakan Relokasi 'Kuda Nil Narkoba'

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku disuruh oleh warga Brazil yang tidak diketahui namanya untuk menyelundupkan kokain cair ke Indonesia.

Mukti meyakini, Jakarta menjadi bisnis peredaran narkoba yang sangat menjanjikan bagi pengedar asing jaringan internasional.

"Saya ingatkan kepada orang asing untuk berhenti mengedarkan narkoba di Indonesia. Karena kami bekerja membongkar peredaran narkoba,” ucap Mukti yang memakai kemeja putih ini.

Tersangka telah diketahui sudah dua kali datang ke Indonesia, sebelumnya pada bulan November 2021.

Adapun motif tersangka melakukan tindak pidana ini karena terpaksa demi keselamatan keluarganya yang terancam oleh jaringan kartel mafia narkoba di Brasil.

"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 2 ribu ml (2 liter) kokain atau setara dengan 2 kg kokain senilai Rp 20 miliar," jelas Mukti yang mendapat promosi menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri ini.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Agung Keluarkan Aturan Baru Pengguna Narkoba Dapat Restorative Justice

#Narkoba #Kasus Narkoba #Brasil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan