Kaki Tangan Kartel Narkoba Asal Brasil Selundupkan Kokain Cair ke Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Maret 2023
Kaki Tangan Kartel Narkoba Asal Brasil Selundupkan Kokain Cair ke Jakarta

Konferensi pers kasus penyelundupan kokain cair di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelundupan narkoba ke tanah air seolah tiada hentinya. Bahkan, modus para pelaku jaringan internasional makin hari makin licin demi mengelabui aparat.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea & Cukai membongkar penyelundupan dan peredaran narkotika kokain cair di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, belum lama ini.

Kepala Bea & Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S mengatakan, tersangka GPS warga negara Brasil membawa narkotika kokain cair dengan cara dimasukan ke dalam enam botol kemasan sampo.

Baca Juga:

Artis AZ Lagi-Lagi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

“Pihak Bea & Cukai curiga dengan sampo bawaan tersangka, yang ketika dicium berbau menyengat," katanya di Polda Meto Jaya, Rabu (15/3).

Kemudian pihak Bea & Cukai melakukan tes terhadap cairan sampo hasilnya negatif.

"Kami lalu melakukan tes kembali dengan cara dibakar, hasilnya ada dua larutan yang berbeda. Satu larutan dinyatakan positif narkoba,” terang Gatot.

Menurut Gatot, tersangka membawa enam botol sampo yang berisi cairan kokain dengan dimasukan ke dalam dua tas yang terpisah dari Brazil.

"Tersangka berangkat dari Rio De Janeiro ke Sao Paulo dan dari Sao Paulo ke Doha Qatar kemudian ke Bandara Soekarno Hatta," sebut Gatot.

Baca Juga:

Kolombia Rencanakan Relokasi 'Kuda Nil Narkoba'

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku disuruh oleh warga Brazil yang tidak diketahui namanya untuk menyelundupkan kokain cair ke Indonesia.

Mukti meyakini, Jakarta menjadi bisnis peredaran narkoba yang sangat menjanjikan bagi pengedar asing jaringan internasional.

"Saya ingatkan kepada orang asing untuk berhenti mengedarkan narkoba di Indonesia. Karena kami bekerja membongkar peredaran narkoba,” ucap Mukti yang memakai kemeja putih ini.

Tersangka telah diketahui sudah dua kali datang ke Indonesia, sebelumnya pada bulan November 2021.

Adapun motif tersangka melakukan tindak pidana ini karena terpaksa demi keselamatan keluarganya yang terancam oleh jaringan kartel mafia narkoba di Brasil.

"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 2 ribu ml (2 liter) kokain atau setara dengan 2 kg kokain senilai Rp 20 miliar," jelas Mukti yang mendapat promosi menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri ini.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Agung Keluarkan Aturan Baru Pengguna Narkoba Dapat Restorative Justice

#Narkoba #Kasus Narkoba #Brasil
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Brasil Cukur Haiti, Amankan Puncak Klasemen Group C
Hasil tersebut membuat Brasil mengamankan tiga poin penting setelah sebelumnya gagal meraih kemenangan pada laga pembuka
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Brasil Cukur Haiti, Amankan Puncak Klasemen Group C
Olahraga
Brasil vs Haiti: Selecao Cari Mangsa, Les Grenadiers Tolak Menyerah
Pasukan kuning-biru menyadari urgensi peningkatan performa demi menjaga reputasi pemilik bintang lima turnamen makro ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Brasil vs Haiti: Selecao Cari Mangsa, Les Grenadiers Tolak Menyerah
Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Olahraga
Kabar Buruk Buat Brasil, Neymar Belum Bisa Turun di Laga kedua Lawan Haiti
Neymar belum pulih dari cedera betis dan dipastikan absen saat Brasil menghadapi Haiti di laga kedua Grup C Piala Dunia 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Kabar Buruk Buat Brasil, Neymar Belum Bisa Turun di Laga kedua Lawan Haiti
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Olahraga
Prediksi Brasil vs Maroko Piala Dunia 2026: Duel Kelam 2023, Head to Head, dan Prakiraan Pemain
Berdasarkan catatan sejarah, laga kompetitif resmi edisi kali ini baru menjadi pertemuan kedua sesama kontestan dalam panggung Piala Dunia setelah edisi Perancis 1998 silam
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Prediksi Brasil vs Maroko Piala Dunia 2026: Duel Kelam 2023, Head to Head, dan Prakiraan Pemain
Olahraga
Link Live Streaming Brasil Vs Maroko, 14 Juni 2026
Maroko datang menyandang status mentereng sebagai jawara Piala Afrika 2025
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Link Live Streaming Brasil Vs Maroko, 14 Juni 2026
Olahraga
Prediksi Brasil Vs Maroko: Raksasa Juara 5 Kali Piala Dunia Waspadai Terkaman Singa Atlas
Brasil menghadapi Maroko di Grup C Piala Dunia 2026. Selecao berstatus juara lima kali, sementara Maroko berambisi mengulang kejutan besar seperti edisi 2022.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Prediksi Brasil Vs Maroko: Raksasa Juara 5 Kali Piala Dunia Waspadai Terkaman Singa Atlas
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Bagikan