Kolombia Rencanakan Relokasi 'Kuda Nil Narkoba'

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 07 Maret 2023
Kolombia Rencanakan Relokasi 'Kuda Nil Narkoba'

Selain narkoba, Pablo Escobar juga selundupkan kuda nil (Foto: Pexels/Kirandeep Singh Walia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

INI bukan kisah kudanil yang teler karena memakan narkoba, melainkan tentang penyelamatan binatang peliharaan raja narkoba Pablo Escobar. Kisah Pablo Escobar tak dimungkiri masih menarik perhatian masyarakat baik di dalam Kolombia hingga luar negeri. Ketua Kartel Medellin itu diketahui sebagai pelaku kriminal terkaya di sejarah. Ia bahkan berhasil memonopoli perdagangan kokain di Amerika Serikat.

Walau dia sudah meninggal, kisah bandar narkoba itu masih menarik banyak turis datang ke Meddelin untuk melihat bangunan Hacienda Napoles yang merupakan tempat tinggal Pablo Escobar. Di dalam properti milik Escobar itu, terdapat beberapa binatang eksotis yang ia pelihara. Di dalamnya termasuk kuda nil. Seperti dilansir CNN, dari hanya empat ekor--tiga betina, satu jantan--kuda nil milik Escobar ini berkembang biak menjadi ratusan. Karena jumlahnya nan membludak itulah, mamalia besar ini yang dianggap sebagai masalah dan menjadi ancaman publik di Kolombia.

BACA JUGA:

Ketika Beruang Mengonsumsi Kokain di Film 'Cocaine Bear'

Kuda nil ini sebenarnya bagian dari upaya penyelundupan Escobar. Selain narkoba, ia rupanya juga membawa masuk sejumlah hewan yang bukan endemik Kolombia. Ada gajah, jerapah, antelop, hingga kuda nil, semua jadi hewan peliharaan Escobar.

kuda nil
Kuda nil Escobar jadi spesies invasif di Kolombia. (Foto: Pexels/Pixabay)

Setelah Kartel Medellin runtuh, pemerintah menyita Hacienda Napoles dan membiarkan beberapa hewan berkeliaran bebas di area tersebut. Kuda nil ini menjadi sesuatu yang fatal. Mengapa ini fatal? Karena hewan yang berasal dari Afrika itu bak menemukan ‘surga baru’ di Sungai Magdalena. Mereka berkembang biak tanpa kontrol sehingga mengganggu ekologi setempat.

Bayangkan saja dari tiga ekor betina dan satu jantan yang awalnya dipelihara Pablo Escobar, jumlahnya baru-baru ini dihitung sudah ada lebih dari 130 ekor. Hewan bertubuh tambun itu melahap berbagai tanaman hidup di sana, menyerang hewan endemik, mencemari air serta tanah, dan mengancam publik.

Pemerintah Kolombia sudah memberi label ratusan kuda nil itu sebagai spesies invasif dan harus segera ditangani. Jika tidak, terdapat potensi bencana ekologis di 2040 dengan angka mamalia itu yang bisa mencapai 600 ekor.

Sebagaimana dilansir Washington Post (3/3), awalnya dalam mengatasi spesies invasif ini, pemerintah di negara tersebut sempat memberikan izin perburuan terhadap hewan tersebut. Namun, ketika muncul foto pemburu yang berpose di atas bangkai kuda nil bersama para anggota militer setempat, kebijakan itu langsung memicu kemarahan publik. Solusi itu kemudian dibatalkan.

BACA JUGA:

Berapa Kekayaan Bandar Narkoba El Chapo?

Pemerintah kemudian mencoba program sterilisasi yang sukses mengebiri 13 kuda nil. Lima di antaranya dibawa ke kebun binatang setempat. Sayangnya, karena membutuhkan proses yang kompleks dan berbahaya, program itu juga ditangguhkan.

Sekitar satu setengah tahun yang lalu, seorang pengusaha yang juga aktivis peduli kesejahteraan hewan Sara Jaramillo mencanangkan program relokasi kuda nil peninggalan Escobar itu keluar dari Kolombia.

Awalnya, Jaramillo meminta bantuan Ostok Sanctuary di Meksiko untuk menjadi rumah bagi kuda nil tersebut. Mereka akhirnya setuju memelihara 10 ekor dengan kandang khusus agar mamalia besar itu tak bisa berkeliaran layaknya di Medellin. Relokasi berikutnya akan dilakukan terhadap 70 ekor kuda nil untuk dibawa ke Green Zoological Rescue dan Pusat Rehabilitasi Hewan di Gujarat, India. Rencana relokasi akan berlanjut ke Ekuador, Filipina, dan Botswana.

kuda nil
Pemerintah Kolombia menjadikan relokasi ke negara lain sebagai solusi mengatasi ledakan populasi kuda nil di wilayah mereka. (Foto: Pexels/Pixabay)

Proses relokasi tidaklah murah. Berdasarkan informasi dari otoritas di Meksiko, untuk merelokasi 20 hingga 30 kuda nil dari dari Kolombia ke Meksiko, dana yang dibutuhkan mencapai USD 400 ribu (Rp 6,12 miliar) dan USD 900 ribu (Rp13 miliar) ke India menggunakan pesawat milik maskapai Rada Airlines.

Selain itu, setiap kuda nil juga harus disimpan di kotak kayu khusus untuk memastikan mereka tetap aman saat proses pemindahan dan satu kotak itu harganya mencapai USD 10.000 atau sekitar Rp 153 juta.(aru)

BACA JUGA:

Zedd Jual Mansion Rp 281 Miliar ke Sutradara Kenya Barris

#Narkoba #Kuda Nil
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Bagikan