Kaji Ulang Keputusan Menaikkan Cukai Rokok Elektrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Desember 2022
Kaji Ulang Keputusan Menaikkan Cukai Rokok Elektrik

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandarsaat pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah didesak untuk mempertimbangkan ulang keputusan menaikkan cukai rokok elektrik atau vape cs sebesar 15 persen, selama lima tahun kedepan.

Kali ini, dukungan untuk melakukan perubahan, dari Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:

DPR Pertanyakan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyatakan, kenaikan cukai tersebut, dikeluhkan oleh para pengusaha rokok elektrik.

Kenaikan 15 persen, kata ia, dikhawatirkan bakal berimbas pada eksistensi usaha yang sangat digandrungi milenial ini.

"Saya minta cukai dan pajak vape jangan terlalu tinggi. Industri ini menyerap tenaga kerja ratusan ribu orang. Banyak yang terkait langsung mulai hulu sampai hilirnya. Yang tidak langsung mungkin lebih banyak lagi," kata Cak Imin di sela pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia di Gedung DPR, Jumat (9/12).

Ketua Umum PKB ini meminta pemerintah untuk melindungi para pengusaha rokok electrik dari gempuran investor asing. Perlindungan itu penting dilakukan agar eksistensi para pengusaha muda ini tetap terjaga.

"Ini merupakan industri kreatif dimana para milenial juga banyak menjadi produsen vape," katanya.

Cak Imin mendorong para pengusaha vape cs duduk bersama para pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya yang secara khusus membahas dampak kesehatan rokok elektrik bagi penggunanya.

"Misalnya membahas soal usia, perlu tidak batasan usia berapa yang boleh mengonsumsi vape. Nah ini penting dibahas dan disosialisasikan," terangnya.

Cak Imin berkomitmen untuk terus mengawal melalui perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zak Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun.

Cak Imin
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandarsaat pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia.

"Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Tapi sekarang produksi nikotin cair masih dari luar. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri. Sekaligus bisa mengekspor," katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Eliquid Indonesia (Apei) Daneil Boy berharap, kenaikan cukai tidak memberatkan para pengusaha dan penjual eliquid.

"Saat ini kondisi market dan ekonomi masih berjuang untuk pulih setelah pandemi," kata Daneil.

Ia menegaskan, jika angka kenaikan lebih dari 8 persen maka akan membawa dampak buruk bagi industri vape di Tanah Air.

"Salah satunya adalah ancaman peredaran vape ilegal dari Tiongkok," ujarnya.

Di sisi lain, pada pertengahan 2022 ini sejumlah asosiasi industri produk tembakau alternatif, seperti vape atau rokok elektrik, produk tembakau dipanaskan, dan lainnya, telah menandatangani pakta integritas.

Pakta Integritas tersebut mencakup tiga poin. Pertama, komitmen untuk tidak menjual produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektrik atau vape, kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 18 tahun.

Kedua, mencegah penjualan produk tembakau alternatif ilegal. Dan yang ketiga, mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif yang berbasis fakta dan melibatkan pemangku kepentingan. (*)

Baca Juga:

Tarif Cukai Naik 10 Persen, Siap-Siap Harga Rokok Meroket

#Bea Cukai #Cukai Vape #Cukai Rokok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Purbaya menerima aduan tentang gerombolan petugas Bea Cukai yang nongkrong bersama aparat berpakaian preman di Starbucks
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Indonesia
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Purbaya memastikan bahwa semua laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum mengusulkan pengganti Anggito Abimanyu. Ia akan mengurus langsung pajak dan bea cukai.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Indonesia
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Menurut Purbaya, belum ada perusahaan atau program yang mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak industri rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Ketika ditanya soal alasan kesehatan yang kerap dijadikan dasar kritik terhadap kebijakan cukai rokok, Purbaya mempertanyakan argumen tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Keputusan itu juga berperan penting menjaga lapangan kerja di sektor tembakau yang dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Bagikan