Kadung Janji, Anies Harus Salurkan KJP Plus di Tengah Pagebluk COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2020
Kadung Janji, Anies Harus Salurkan KJP Plus di Tengah Pagebluk COVID-19

Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemprov DKI diminta menggalakkan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diharapkan memberi bantuan ekonomi kepada warga kalangan bawah di tengah wabah corona.

"Karena itu keberlangsungan KJP Plus jangan sampai terputus. Ini bagian dari janji Pak Gubernur. Stok pangan harus tetap aman di ibu kota. KJP Plus harus tetap berjalan di saat susah seperti ini," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, Selasa (21/4).

Baca Juga:

Riza Patria Jadi Wagub, Anies: Insyaallah Kita Bisa Kerja Sama

Setiap siswa pemegang KJP Plus akan mendapatkan subsidi pangan murah. Seperti beras 5 kilogram yang dibanderol hanya Rp30 ribu, daging sapi seharga Rp35 ribu per kilogram, daging ayam seharga Rp8 ribu per kilogram, ikan kembung seharga Rp13 ribu per kilogram, telur ayam seharga Rp10 ribu per papan berisi 15 butir, dan suu UHT seharga Rp30 ribu per dus isi 24 pak.

Anies juga diminta konsisten menggencarkan pemberian KJP Plus kepada peserta didik yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan janji politik Gubernur Anies Baswedan tetap perlu direalisasikan. Sehingga, peserta didik sebagai penerima bantuan KJP Plus juga dapat memenuhi kebutuhan tanpa terkendala apapun.

"Stok pangan harus tetap aman di Ibukota, KJP (Plus) harus tetap berjalan di saat susah seperti ini,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi. (Foto: MP/Asropih)

Pemilik KJP Plus merupakan salah satu dari 6 kriteria yang akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta selama masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dimana, setiap paket bansos berisi sebanyak tujuh jenis kebutuhan terus didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. Antara lain, beras 5 kilogram 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter 1 pouch, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 pieces, serta sabun mandi 2 batang.

Kebijakan tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Dimana, penerima bantuan sosial akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) yang sementara ini tengah dirumuskan Gubernur Anies Baswedan bersama Jajaran Pemprov DKI.

Baca Juga:

Akhirnya, Riza Patria Menang Pemilihan Wagub DKI

Pendistribusian dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 9 April hingga 18 April untuk 1,2 juta keluarga yang sudah terdata tanpa pengecualian. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiket Ancol Diusulkan Gratis untuk Warga Jakarta, DPRD DKI Buka Suara
Tiket masuk Ancol kini diusulkan gratis. DPRD DKI Jakarta pun buka suara perihal usulan tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 27 Oktober 2026
Tiket Ancol Diusulkan Gratis untuk Warga Jakarta, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bagikan