Headline

Kadiv Propam: Polisi Penembak Rekannya di Cimanggis Akan Dipecat

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 26 Juli 2019
 Kadiv Propam: Polisi Penembak Rekannya di Cimanggis Akan Dipecat

Irjen Sigit Listyo Prabowo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polri akan mendalami proses penerbitan izin senjata yang diberikan kepada oknum polisi Brigadir Rangga Tianto pascapenembakan yang dilakukan Rangga terhadap Bripka Rahmat Effendy.

Kadiv Propam Polri Irjen Sigit Listyo Prabowo mengatakan, proses penerbitan izin senjata akan didalami apakah memenuhi syarat atau tidak.

Baca Juga: Mabes Polri Beberkan Alasan Brigadir Rangga Bawa Senjata dengan Peluru Tajam

"Bagi yang cenderung emosional, lebih baik dicabut (izin penggunaaan senjata). Penggunaan senpi ada standar operasional prosedurnya, harus benar-benar ditaati," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, (26/7).

Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan tes psikologi ulang kepada pelaku.

Kadiv Propam Polri Irjen Sigit Liistyo Prabowo
Kadiv Propam Polri Sigit Listyo Prabowo (Foto: antaranews)

“Termasuk kita akan cek urin lagi nanti, apakah ada latar belakang penyalahgunaan kewenangan ini, ada persoalan-persoalan lain dibelakangnya,” jelas Sigit.

Listyo pun memastikan Brigadir Rangga akan diproses hukum pelanggaran pidana dan pelanggaran kode etik.

"Selanjutnya diproses pidana dan juga proses kode etik dengan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," katanya.

Lebih lanjut Sigit mengatakan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Dia juga telah membentuk tim guna menelusuri kejadian ini.

“Saat ini telah diturunkan tim untuk memproses oknum anggota tersebut,” ujar Sigit

Bripka Rahmat Efendy dihabisi yuniornya pada Kamis (25/7/2019) malam. Lokasi kejadiannya juga bikin mengelus dada yakni di kantor polisi. Tepatnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis.

Cerita bermula saat korban yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya menangkap pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie dan membawa pelaku ke Polsek Cimanggis. Barang buktinya celurit. Tidak lama kemudian datang orangtua Fahrul bernama Zulkarnaen dan pamannya bernama Brigadir Rangga.

Baca Juga: Ricuh 22 Mei, KontraS Sebut Oknum Polisi Diduga Lakukan kekerasan ke Anak

Keduanya meminta agar Fahrul dilepas dan cukup dibina oleh orangtuanya.

Namun Bripka Rahmat menjawab bahwa proses hukum sedang berjalan. Bahkan Bripka Rahmat bertindak sebagai pelapor dengan nada agak keras. Hal ini membuat Brigadir Rangga emosi karena tidak terima. Dia langsung ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata.

Sejuruh kemudian menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan dari magazin yang berisi sembilan butir. Korban yang ditembak bagian dada, leher, paha, dan perut pun roboh dan meninggal di tempat.(Knu)

Baca Juga: Terkait 8 Polsek di Tangerang Kapolda Banten Layangkan Surat ke Mabes Polri

#Kadiv Propam Mabes Polri #Propam #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan