Mabes Polri Beberkan Alasan Brigadir Rangga Bawa Senjata dengan Peluru Tajam


Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pihak kepolisian melalui Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan prosedur dan status senjata api yang dibawa Brigadir Rangga Tianto yang menembak rekan dan juga seniornya Bripka Rahmat.
Menurut Kombes Asep, tak ada yang keliru dengan prosedur uji psikotes sehingga anggota Polair Baharkam Polri itu dianggap layak membawa senjata.
Baca Juga: Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri Serahkan Diri
“Anggota Polri itu ketika hendak memegang senjata melakukan berbagai prosedur. Termasuk psikotes untuk dilakukan penilaian layak atau tidak. Termasuk catatan personelnya, apakah ada yang mencurigakan terhadap perilaku kesehariannya atau pelanggaran sebelumnya,” kata Asep di Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/7).

Apabila hasil tes tidak lulus, tentu tidak diizinkan. Jika lulus namun banyak catatan, maka tidak diizinkan memegang senjata. Proses ini dilakukan secara reguler setiap enam bulan sekali.
“Senjatanya dikontrol dan keadaan psikisnya juga di kontrol. (Jadi Rangga layak) dan ini terjadi karena misskomunikasi yang berujung salah paham dan memanas,” tambah Asep.
Menurut Asep, soal sanksi, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Yang jelas pertama kali tentunya harus dilakukan proses penegakan hukum dulu. Ini sudah masuk ranah tindak pidana umum, melakukan pembunuhan dengan modus penembakan," ujar dia.
Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman dari tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Massa Aksi 22 Mei di Bawaslu Teriakan Hidup TNI, Usir Polisi!
"Nanti kami kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya," tuturnya.
Selain itu, polisi juga akan melakukan tes urine Brigadir Rangga untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.
"Termasuk kami akan cek urine juga nanti, apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," tutupnya.(Knu)
Baca Juga: Polda Metro: 234 Polisi Jadi Korban Kerusuhan 21-22 Mei
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
