Headline

Polda Metro: 234 Polisi Jadi Korban Kerusuhan 21-22 Mei

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Juni 2019
Polda Metro: 234 Polisi Jadi Korban Kerusuhan 21-22 Mei

Sejumlah mobil terbakar di Komplek Asrama Brimob imbas dari demonstrasi menolak hasil hitungan KPU yang berujung kerusuhan di Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya sudah mendata imbas kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. Ratusan anggota Polri menjadi korban dari kerusuhan itu hingga mobil dan pos polisi di berbagai tempat dibakar oleh massa.

"Penyidikan ini berkaitan adanya kerusuhan tadi, ada korban dari polisi dan ada kerugian. dari polisi ada 234 anggota Polri yang jadi korban dan ada kerusakan bangunan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (19/6).

Argo kemudian merinci imbas kerusuhan itu. Ada beberapa bangunan yang dibakar oleh massa, yaitu mess Polri di Petamburan Jakarta Barat, pos polisi sektor Sabang, sektor Cut Mutia, sektor Slipi Jaya dan ada 3 ruko terbakar di Petamburan, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Beritakan Kericuhan 21-22 Mei, Tempo Dapat Pembelaan dari Amnesty Internasional

Tidak hanya itu saja, mobil Brimob pun juga menjadi sasaran amukan massa. Puluhan mobil Brimob tercatat menjadi korban perusakan hingga pembakaran.

"Juga ada kendaraan (yang dirusak) yaitu ada 15 buah di asrama Petamburan, kemudian ada 29 roda 4 rusak sedang dan rusak parah. Ada 2 bus Brimob dibakar, 2 bus Brimob di rusak, 2 truk Brimob dirusak dan 1 truk Rubicon Brimob dirusak, juga 1 Toyota Rush dinas Brimob dirusak ini yang didaerah Palmerah," jelas Argo.

"Kita ada juga yang di pospol sektor Sabang ada 4 kendaraan dinas polisi yang dibakar," sambungnya.

Dari kerusakan dan korban anggota Polri tersebut, polisi berhasil mengamankan 447 tersangka kerusuhan. Dari 447 tersangka itu terdapat 35 tersangka anak dibawah umur.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dalam kasus itu. Polisi juga masih mencari apakah ada dalang yang bertanggung jawab penuh dalam kerusuhan tersebut.

Ricuh d depan Bawaslu. (MP/Rizki Fitrianto)
Ricuh d depan Bawaslu. (MP/Rizki Fitrianto)

Argo mengatakan, demo awalnya berlangsung damai dan tertib. Hingga batas waktu yang ditentukan polisi, massa masih tertib, namun sekelompok orang tidak dikenal datang dan membuat kerusuhan di berbagai tempat di Jakarta.

"Setelah kita penyidikan itu ada tempat yang hampir bersamaaan kerusuhan itu. Ada di Bawaslu, Gambir, asrama polisi Petamburan itu hampir bersamaan waktunya," kata Argo.

"Setelah kita lakukan penangkapan, kita berhasil menangkap 447 tersangka waktu itu dan kita lakukan penyidikan itu ada Krimum, Krimsus, Narkoba dan Polres Jakarta Barat," sambungnya.

BACA JUGA: Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen

Argo menyebut para tersangka berasal dari berbagai tempat yang berbeda dan sudah diidentifikasi. Ada dari Lampung, Banten, Jakarta, Jakarta Barat. "ada di luar Jawa juga ada dari Aceh ada," kata Argo.

Namun, polisi hingga kini masih menyelidiki apakah ada pelaku lainnya yang mengkoordinir para tersangka itu hingga para tersangka berdatangan ke Jakarta dan membuat kerusuhan.

"Masih kita lakukan penyelidikan yang lain," tegas Argo. (Knu)

#Kerusuhan Massa #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Majelis Hakim menolak penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dkk. Sidang kasus dugaan penghasutan pun resmi dilanjutkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Bagikan