Headline

Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 18 Juni 2019
 Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik kepolisian mempepanjang masa tahanan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Perpanjangan masa tahanan tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Diperpanjang 40 hari. Sesuai dengan KUHP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/6).

Dengan demikian, Kivlan akan mendekam di rumah tahanan Guntur selama 40 hari ke depan.

Meski dalam status tahanan dan tersangka, mantan Kepala Staf Kostrad ABRI ini melakukan upaya hukum terhadap tersangka Iwan Kurniawan, yang diduga telah bersaksi palsu terhadap dirinya. Melalui pengacaranya Muhammad Yuntri, Kivlan melaporkan Iwan.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri
Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, memberikan pernyataan pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (Antara/Ricky Prayoga/2019)

"Kami mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik," kata Muhammad Yuntri.

Kuasa Hukum Kivlan lainnya, Pitra Romadoni melaporkan Iwan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 17 Juni 2019 kemarin. Namun, laporan itu ditolak polisi.

"Alasannya, karena dibilang ini masih dalam pemeriksaan. Jadi, nanti setelah selesai. Artinya kami ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Pitra.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Depan Gedung MK, Massa Baca Alquran dan Orasi

Wiranto Bakal Tanya Prabowo Soal Demo Saat Sidang Sengketa di MK

Sebagaimana diketahui, Iwan menceritakan pertemuannya dengan Kivlan Zen pada Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat pertemuan itu, Iwan mengaku menerima uang Rp150 juta dari Kivlan. Uang itu untuk pembelian senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang dua pucuk. Uang Rp150 juta itu berbentuk dolar Singapura dan dia mengaku telah menukarkannya ke money changer.

Kesaksian ini lah yang dibantah oleh Kivlan. Menurut Kivlan, ia tak pernah memberikan uang kepada Iwan untuk membeli senjata, melainkan uang untuk demo antikomunis atau supersemar.(Knu)

#Kivlan Zen #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Bagikan