Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 18 Juni 2019
 Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik kepolisian mempepanjang masa tahanan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Perpanjangan masa tahanan tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Diperpanjang 40 hari. Sesuai dengan KUHP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/6).

Dengan demikian, Kivlan akan mendekam di rumah tahanan Guntur selama 40 hari ke depan.

Meski dalam status tahanan dan tersangka, mantan Kepala Staf Kostrad ABRI ini melakukan upaya hukum terhadap tersangka Iwan Kurniawan, yang diduga telah bersaksi palsu terhadap dirinya. Melalui pengacaranya Muhammad Yuntri, Kivlan melaporkan Iwan.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri
Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, memberikan pernyataan pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (Antara/Ricky Prayoga/2019)

"Kami mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik," kata Muhammad Yuntri.

Kuasa Hukum Kivlan lainnya, Pitra Romadoni melaporkan Iwan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 17 Juni 2019 kemarin. Namun, laporan itu ditolak polisi.

"Alasannya, karena dibilang ini masih dalam pemeriksaan. Jadi, nanti setelah selesai. Artinya kami ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Pitra.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Depan Gedung MK, Massa Baca Alquran dan Orasi

Wiranto Bakal Tanya Prabowo Soal Demo Saat Sidang Sengketa di MK

Sebagaimana diketahui, Iwan menceritakan pertemuannya dengan Kivlan Zen pada Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat pertemuan itu, Iwan mengaku menerima uang Rp150 juta dari Kivlan. Uang itu untuk pembelian senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang dua pucuk. Uang Rp150 juta itu berbentuk dolar Singapura dan dia mengaku telah menukarkannya ke money changer.

Kesaksian ini lah yang dibantah oleh Kivlan. Menurut Kivlan, ia tak pernah memberikan uang kepada Iwan untuk membeli senjata, melainkan uang untuk demo antikomunis atau supersemar.(Knu)

#Kivlan Zen #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Makar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - 2 jam, 55 menit lalu
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Bagikan