Headline

Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri Serahkan Diri

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Mei 2019
 Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri Serahkan Diri

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati meminta pelaku dari perguruan silat yang terlibat pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri serahkan diri (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengimbau pada pelaku perguruan silat pengeroyokan Kasatreskrim Poles Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani agar menyerahkan diri.

Sebelumnya Aditia yang merupakan anggota Polri sedang bertugas membubarkan bentrok dua perguruan silat di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (9/5), sekitar pukul 01.30 WIB.

Namun, pada saat bertugas terpisah dari rombongan dan menjadi sasaran amuk massa perguruan silat itu. Akibat kejadian tersebut Aditia mengalami luka parah pada bagian kepala, tangan, dan badan hingga tidak sadarkan diri dilarikan di RS dr. Oen Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kami akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan. Saya mengimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri," ujar AKBP Nartanti di Mapolres Wonogiri, Kamis (9/5).

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti bersama jajaran di Rumah Sakit dr Oen Solo
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti bersama jajaran saat melakukan pengecekan TKP pengeroyokan Kasatreskrim Polres Wonogiri (MP/Ismail)

Nartanti menegaskan sebelum kejadian sudah melakukan pengamanan secara persuasif di lapangan terhadap kedua kelompok perguruan silat itu. Namun, apa yang terjadi justru mereka menganiaya anggota Polri yang sedang bertugas.

"Saya sudah menghormati mereka, tetapi apa yang terjadi? Anggota saya dianiaya sampai saat ini kritis. Untuk itu saya akan melakukan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Kapolres.

Kapolres Wonogiri mengemukakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Dengan memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Pimpinan kedua kubu pun sudah bersepakat damai dengan dimediasi Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi. Mediasi dilakukan di Mapolresta Surakarta pada Kamis sore.

"Pelaku pengeroyokan sangat banyak. Kalau pun mereka lari kami akan kejar sampai ketemu," kata dia.

Polisi melakukan penyisiran terhadap anggota perguruan silat yang terlibat pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri
Anggota Polresta Solo melerai kedua perguruan silat yang sedang bertikai di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (9/5). (MP/Ismail)

Terkait kondisi korban, Kapolres menerangkan, Aditia mengalami pukulan di kepala. Pukulan tersebut menyebabkan robek di kepala dan gegar otak. Bahkan hingga saat ini, Aditia belum sadarkan diri.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan, bentrokan di Wonogiri hanya dipicu oleh perselisihan kecil antara kedua kubu. Konflik makin meruncing karena adanya pemberitaan di media sosial yang belum tentu kebenarannya, tetapi dianggap benar.

"Ada peristiwa yang bukan dianggap konflik, itu juga dijadikan berita yang diuplod di masing-masing grup dan itu memprovokasi kedua perguruan silat ini agar saling serang," kata dia.

Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT), Murdjoko Hadi Wijoyo meminta anggotaya yang ada di Wonogiri dan Jawa Tengah serta lainnya agar tidak turun ke jalan terkait dengan peristiwa bentrokan yang terjadi di Wonogiri.

"Saya selaku Ketua Umum PSHT mengimbau, melarang anggota PSHT melakukan balas dendam, melakukan tindakan anarkis dan tindakan lain yang melanggar hukum," tegas Murdjoko.

Ucapan senada juga disampaikan Ketua Umum PSH Winongo, Agus Dwiyono Santosa. Ia mengimbau para anggota di tingkat cabang, ranting dan sub ranting agar peristiwa yang terjadi tidak terulang lagi.

"Kita serahkan kepada aparat berwajib. Kami percaya aparat profesional," pinta Agus Dwiyono.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Pengeroyokan Anggota Polisi #Tindak Kekerasan #Kapolda Jateng
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Polda Jateng Akui Mantan Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Positif Pakai Narkoba
Terpidana kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polda Jateng Akui Mantan Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Positif Pakai Narkoba
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Olahraga
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Harry Maguire divonis 15 tahun penjara bersyarat oleh pengadilan Yunani. Ia terlibat kasus di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Ia mengajak insan pers tanah air untuk mengawal pemberitaan prestasi insan Polri karena menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber motivasi bagi Polri untuk bekerja lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Indonesia
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang mencari nafkah.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Bagikan