Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Ilustrasi ojek online. (MP/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM – ANGGOTA Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, atau yang akrab disapa Deng Ical, angkat bicara terkait dengan kasus pemukulan yang dilakukan seorang anggota TNI Letda FA terhadap driver ojek online Teguh Sukma Akbar di Pontianak, Kalimantan Barat. Dia meminta TNI menindak tegas oknum anggota yang melakukan kekerasan.
?
Peristiwa yang viral di media sosial itu menimbulkan gelombang reaksi publik lantaran memperlihatkan tindakan kekerasan oknum prajurit terhadap masyarakat sipil yang tengah bekerja. Deng Ical menilai peristiwa tersebut sangat disayangkan dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
?
“Setiap prajurit TNI seharusnya bisa mengendalikan diri, apalagi saat berada di jalan atau ruang publik. Mereka ialah bagian dari institusi pertahanan negara yang seharusnya memberi contoh kedisiplinan dan ketenangan, bukan justru menunjukkan perilaku kasar,” ujar Deng Ical di Jakarta, Senin (22/9).
?
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pertahanan, ia menegaskan bahwa TNI harus menindak tegas oknum prajurit yang melakukan kekerasan tersebut. Menurutnya, penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Baca juga:
?
“Sanksi yang tegas perlu dijatuhkan agar menjadi efek jera, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga sebagai pelajaran bagi seluruh prajurit lainnya. Jika dibiarkan, tindakan ini berpotensi merusak citra TNI yang selama ini dipercaya rakyat,” katanya.
?
Deng Ical juga menekankan bahwa TNI memiliki kewajiban moral untuk terus menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat. Prajurit, menurutnya, harus selalu mengedepankan sikap profesional, berdisiplin, dan mampu menahan emosi dalam kondisi apa pun. “Rakyat ialah mitra strategis TNI. Prajurit tidak boleh memandang enteng hubungan ini. Kekerasan terhadap rakyat hanya akan menciptakan jarak dan merusak kepercayaan publik. Oleh karena itu, saya mendorong agar kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan adil,” tegasnya.
?
Ia berharap peristiwa di Pontianak ini bisa menjadi momentum bagi TNI untuk memperkuat pembinaan mental dan kedisiplinan prajurit. Dengan begitu, setiap anggota TNI benar-benar hadir sebagai pengayom rakyat dan tidak lagi terlibat dalam praktik kekerasan di lapangan.
?
"Namun, prajurit TNI juga manusia yang butuh dimaafkan bila salah. Namun, prajurit ialah simbol negara yang punya tanggung jawab lebih berat dari WNI lainnya, sama dengan pejabat publik. Maka ketahanan personal harus lebih kuat," tandasnya.
?
Driver ojol Teguh menjadi korban pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI. Korban mengalami patah hidung dan luka benjol di bagian mata. Peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (20/9) sore.
?
Saat itu, Teguh hendak mengantar pesanan. Ia berada di belakang sebuah mobil yang dikemudikan anggota TNI. Ketika mobil hendak berbalik arah, Teguh membunyikan klakson sebagai tanda. Setelah diklakson, pengemudi mobil justru turun dan langsung memukul wajah Teguh menggunakan siku.(Pon)
Baca juga:
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana