PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh


PBB soroti kekerasan demo di Indonesia. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) menanggapi demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di Indonesia pada 25-31 Agustus 2025.
OHCR mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam gelombang aksi protes di Indonesia yang menewaskan sejumlah orang.
"Kami menyerukan agar dilakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan," kata Jubir kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/9).
Ia juga menyampaikan, OHCR memantau rangkaian kekerasan di Indonesia terkait aksi protes nasional terhadap tunjangan parlemen. OHCR, kata Ravina, juga mencermati penggunaan kekuatan oleh aparat tidak sebagaimana mestinya.
Baca juga:
KSPI Minta Seluruh Pihak Hentikan Kekerasan dan Tindakan Anarkis Imbas Kematian Affan
"Kami memantau secara dekat perkembangan di Indonesia, khususnya rangkaian aksi protes nasional atas tunjangan DPR, kebijakan penghematan, serta dugaan penggunaan kekuatan yang tidak semestinya oleh aparat keamanan,” ujarnya.
Ravina juga menegaskan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik.
OHCR menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan.
"Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum," katanya.
Baca juga:
Selain itu, Ravina menegaskan adanya jaminan media untuk menyampaikan peristiwa secara bebas dan independen.
"Selain itu, penting juga agar media diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian

Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan

Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus

Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
