Kadispenad: Pemegangan Senjata Bagi Anggota Sudah Diatur
Ilustrasi. Prajurit TNI melepaskan tembakan ke udara saat atraksi senjata pada Upacara HUT TNI ke-70 di Lapangan Jenderal Sudirman, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (5/10). (ANTARA FOTO/Rahmad)
MerahPutih Peristiwa - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah menyatakan bahwa pembawaan senjata oleh anggota TNI AD sangat diatur dengan ketat. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi peristiwa penembakan oleh anggota Yon Intel Kostrad Serda Yoyok Hadi (YH) terhadap pengendara ojek Marsin Jamani.
"Ada aturan tentang pembawaan senjata. Kita punya aturan panglima, KSAD, protap," kata M Sabrar Fadhilah seperti dilansir Kantor Berita Antara, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Rabu (4/11).
M Sabrar mengatakan, pembawaan senjata oleh anggota TNI AD bahkan ada tes kejiwaan bagi calon pembawa. Ketika diserahi tanggung jawab membawa senjata itu, anggota tidak hanya dituntut kecerdasan tapi juga kestabilan jiwa.
"Tidak ada senjata pribadi. Itu sudah diatur, kapan memegang. Saat latihan, tugas operasi dan dibekali surat," kata M Sabrar.
Beberapa bintara dan tantama dibekali senjata, tapi pembekalan senjata tersebut dalam konteks tugas operasi. Dalam tugas-tugas keseharian, pembekalan senjata berkaitan dengan latihan.
Seperti diketahui, penembakan oleh anggota TNI terhadap warga terjadi saat anggota TNI Sersan Yoyok Hadi yang mengendarai Honda CRV bernomor polisi F 1239 DZ tersenggol motor Honda Supra B 6108 PGX yang dikendarai oleh seorang ojek bernama Marsin Jamani. Karena tidak terima atas senggolan itu, Yoyok kemudian mengejar Marsin yang tidak memberhentikan kendaraannya. Di depan SPBU Nomor 34-16803, Yoyok menembak Marsin hingga tewas di tempat. SPBU itu terletak di Jalan Mayor Oking, sedangkan penembaan terjadi sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (3/11).
"Saat di depan Pom bensin Ciriung pelaku mengeluarkan senpi (senjata api) dan menemak korban pada bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Siliwangi Kolonel Robertson.
Baca Juga:
- Panglima TNI Minta Maaf Atas Penembakan terhadap Warga
- Polisi: Perselingkuhan Istri Anggota TNI Dikenakan Pasal Perzinaan
- Bos Mayapada Serahkan Bantuan 200 Unit Perumahan untuk TNI
- Sedang Selingkuh, Istri Anggota TNI Digrebek Suaminya Sendiri
- Jenderal Gatot Nurmantyo: Panglima TNI Pertama Seorang Santri
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar
Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump