Kadin Ingin Kenaikan Upah Minimum 2023 Merujuk UU Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Oktober 2022
Kadin Ingin Kenaikan Upah Minimum 2023 Merujuk UU Cipta Kerja

Karyawan perempuan di area Ship Unloader Pabrik SIG di Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-SIG)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2022, dan Upah Minimum Kabupaten/Kota paling lambat pada 30 November 2022.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Koordinator Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W Kamdani menegaskan, kenaikan upah minimum diharapkan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga:

Pekerja DKI dengan Gaji Rp 4,7 Juta Tetap Dapat Bantuan Subsidi Upah

Shinta menegakan, hal itu dilakukan sebagai wujud penghormatan atas kesepakatan dalam UU Cipta Kerja.

"Itu sudah jelas, karena adanya dari awal kita memiliki UU Cipta Kerja itu kan untuk kita ikuti. Itu sudah disepakati dan formulanya sudah ada dan itu kita harus hormati," katanya.

Shinta berharap, rujukan utama perihal pengupahan di PP 36/2021 bisa konsisten dilakukan pula oleh pemerintah. Dunia usaha pun sangat menghormati keputusan bipartit antara masing-masing perusahaan dengan para buruhnya.

"Kita ikuti rujukan itu. Apapun konsekuensinya kan kita harus sampaikan juga. Kalau ada dunia usaha, pelaku usaha yang tidak ada kemampuan atau bagaimana, itu kita harus seperti apa, tapi rujukannya harus ke PP 36/2021," imbuh Shinta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan pihaknya meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.

Berdasarkan litbang Partai Buruh, dengan kenaikan BBM, inflasi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen

Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) memastikan bahwa penetapan UMP dan UMK 2023 akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. (Asp)

Baca Juga:

Hitungan Indef, Kenaikan Tarif Ojol Bikin Upah Tenaga Kerja Turun

#UMP #UMK #Kenaikan Upah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Menaker Yassierli agaknya kurang srek dengan usulan besaran kenaikan UMP 2026 hingga 10.5%.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Lifestyle
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Daftar UMP 2025: Aceh: 1. Rp 3.685.615, 2. Sumatera Utara: Rp 2.992.599, 3. Sumatera Barat: Rp 2.994.193, 4. Sumatera Selatan: Rp 3.681.570, 5. Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
ImanK - Jumat, 10 Januari 2025
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Indonesia
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
DPRD Solo berharap UMK besar itu dapat mencegah terjadinya PHK.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025
Pj Teguh berharap, besaran UMP yang ditetapkan ini dapat diterima oleh semua pihak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025
Indonesia
Kadin Sebut Tidak Semua Pengusaha Bisa Berikan UMP Rp 5,3 Juta di Jakarta
Kadin memberikan catatan yang perlu diperhatikan, salah satunya terkait perusahaan yang tidak mampu menaikkan gaji pegawainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
Kadin Sebut Tidak Semua Pengusaha Bisa Berikan UMP Rp 5,3 Juta di Jakarta
Indonesia
Sah! UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Desember 2024
Sah! UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP Pekan Ini
Yassierli mengaku memang tahun ini tak ada formulasi khusus untuk perhitungan upah minimum di tiap daerah seperti tahun sebelumnya.
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2024
Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP Pekan Ini
Indonesia
Kenaikan UMP 6,5%, DPR: Pemerintah Jawab Keluhan Pekerja
Anggota Komisi IX DPR RI sebut langkah ini sebagai upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Kenaikan UMP 6,5%, DPR: Pemerintah Jawab Keluhan Pekerja
Indonesia
Gerindra DIY Sebut Kenaikan UMP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Gerindra menyebutkan, kenaikan UMP telah mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Soffi Amira - Sabtu, 30 November 2024
Gerindra DIY Sebut Kenaikan UMP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Bagikan