Hitungan Indef, Kenaikan Tarif Ojol Bikin Upah Tenaga Kerja Turun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 September 2022
Hitungan Indef, Kenaikan Tarif Ojol Bikin Upah Tenaga Kerja Turun

Ojek online. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Platform transportasi daring mulai memberlakukan kenaikan tarif layanan. Keputusan menaikkan tarif Gojek tersebut sesuai dengan pengumuman pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam konferensi pers, Rabu (7/9).

Peneliti Indef Nailul Huda memaparkan sejumlah dampak kenaikan tarif ojek online (ojol) yakni memicu peningkatan inflasi, berkurangnya produk domestik bruto (PDB), hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.

Baca Juga:

Tarif Ojek Online Naik Mulai Hari Ini

Hal itu, kata ia, lantaran sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman dan tembakau.

"Inflasi kita saat ini cukup tinggi di 4,69 persen (Agustus 2022)," ujar

Nailul menuturkan, Indef telah menghitung jika kenaikan tarif ojol bisa memicu kenaikan inflasi hingga dua persen, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp 1,76 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094 persen.

"Selain itu, menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107 persen, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14 persen," katanya.

Sementara itu, jika kenaikan tarif ojol mendorong kenaikan inflasi nasional hingga 0,5 persen, maka pengurangan PDB diprediksi Rp 436 miliar, upah tenaga kerja turun 0,0006 persen, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04 persen.

"Ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," katanya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojek online. Tarif ojol dibagi menjadi tiga zona yakni Zona pertama, Zona I terdiri dari seluruh Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek. Untuk zona pertama, tarif bawah akan naik sebesar 8 persen dan 8,7 persen untuk tarif batas atas.

Untuk itu, biaya jasa tarif batas bawah ojol mengalami kenaikan dari Rp 1.850/km menjadi Rp 2.000/km dan tarif batas atas naik dari Rp 2.300/km menjadi Rp 2.500. Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp 8.000 sampai Rp 10.000.

Zona kedua, yang meliputi Jabodetabek, tarif batas bawah mengalami kenaikan sebesar 13 persen dan tarif batas atas naik 6 persen dengan rincian biaya jasa tarif batas bawah naik dari Rp 2.250/km menjadi Rp 2.550/km dan batas atas naik dari Rp 2.650/km menjadi Rp 2.800/km. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp 10.200 sampai Rp 11.200.

Zona ketiga yang mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen. Dengan demikian, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100/km menjadi Rp 2.300/km dan tarif batas atas naik dari Rp 2.600/km menjadi Rp 2.750/km. Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp 9.200 sampai Rp 11.000 yang semula Rp 10.500 - Rp 13.000. (Asp)

Baca Juga:

Pemkot Bogor Alokasikan Rp 4,6 Miliar DAU Untuk Bansos Sopir Angkot dan Ojek

#BBM #BBM Bersubsidi #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Krisis BBM Melanda Prancis, Harga Sudah Melonjak 30 Persen
Presiden Republik Prancis telah mengarahkan pemerintahannya untuk berupaya penuh guna memastikan pasokan..
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Krisis BBM Melanda Prancis, Harga Sudah Melonjak 30 Persen
Indonesia
Pertamina Klaim Antrean Pembelian BBM Sudah Tidak Ganggu Lalu Lintas
Pemantauan dan koordinasi terus dilakukan untuk menjaga kelancaran penyaluran BBM, termasuk apabila terdapat dinamika di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pertamina Klaim Antrean Pembelian BBM Sudah Tidak Ganggu Lalu Lintas
Indonesia
Antrean BBM Makin Panjang, Ini Kata Menteri ESDM Bahlil
Kementerian ESDM menyiapkan aturan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti pertalite dan biosolar, agar tepat sasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Antrean BBM Makin Panjang, Ini Kata Menteri ESDM Bahlil
Indonesia
Antrean Beli BBM di Sulawesi Selatan Belum Terurai, Warga Protes Pembatasan
PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi menambah pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan menyiagakan dua kapal minyak guna percepatan pasokan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Antrean Beli BBM di Sulawesi Selatan Belum Terurai, Warga Protes Pembatasan
Indonesia
Harga Minyak Dunia Tembus USD 100, Pertamina Pastikan Harga Pertalite dan Solar tak Naik sampai Akhir Tahun
Keputusan tersebut tetap berlaku meski harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami fluktuasi.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Harga Minyak Dunia Tembus USD 100, Pertamina Pastikan Harga Pertalite dan Solar tak Naik sampai Akhir Tahun
Indonesia
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Posisi Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengikuti arahan dari pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Indonesia
Polresta Klaten Bongkar Penimbunan Pertalite, Kerugian Negara Capai Rp 378 Juta
Polresta Klaten membongkar dugaan penimbunan Pertalite bersubsidi. Dua pelaku diamankan setelah beraksi selama tujuh bulan dengan 17 pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Polresta Klaten Bongkar Penimbunan Pertalite, Kerugian Negara Capai Rp 378 Juta
Berita
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Beli BBM subsidi pakai STNK di Sumatera Selatan dibatalkan. Pertamina menegaskan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Indonesia
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana syarat wajib STNK untuk beli BBM di SPBU Sumsel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Indonesia
Update Harga BBM Pertamina 1 September 2026 Lengkap dari Sabang Sampai Merauke
Update daftar harga BBM Pertamina terbaru hari ini! Cek rincian harga Pertamax, Pertalite, Pertamax Turbo & Green 95 di seluruh provinsi Indonesia di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 September 2026
Update Harga BBM Pertamina 1 September 2026 Lengkap dari Sabang Sampai Merauke
Bagikan