Pemkot Bogor Alokasikan Rp 4,6 Miliar DAU Untuk Bansos Sopir Angkot dan Ojek

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 September 2022
Pemkot Bogor Alokasikan Rp 4,6 Miliar DAU Untuk Bansos Sopir Angkot dan Ojek

Pengemudi Ojek Online. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bogor masih melakukan koordinasi dan mendata sopir angkot dan ojek baik pangkalan maupun online, yang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menyatakan, bantuan sosial dengan nilai total Rp 4,6 miliar atau 2 persen dana alokasi umum (DAU) yang diperuntukkan juga bagi UMKM.

Baca Juga:

Kapolresta Cirebon Keliling Pangkalan Ojek hingga Angkot Bagikan Bansos

"Kita masih menunggu juklak juknisnya. Hasil zoom meeting dengan pusat, daerah diminta melengkapi data valid sopir dengan KTP Kota Bogor," katanya.

Sebelumnya, lanjut ia, yang menerima bantuan COVID-19 juga enggak boleh KTP luar Kota Bogor, walaupun kerja di Bogor.

Eko memaparkan, dari jumlah angkot yang terdata sebanyak 3.161 unit belum tentu sejalan dengan jumlah sopir yang masih aktif. Secara faktual telah ada 1.010 unit angkot yang mendapat peringat pencabutan izin operasional karena tidak melakukan peremajaan dan sebagian tidak laik jalan.

Dia memperkirakan, jumlah sopir angkot lebih kurang 2.000 orang yang aktif dan masih akan divalidasi kembali bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Sementara, dari sekitar 7.000 sopir ojek online yang bekerja di wilayah Kota Bogor, masih akan diverifikasi data kependudukannya bersama perusahaan operator transportasi daring.

Para sopir angkot dan ojek online yang ber-KTP Kota Bogor harus melengkapi surat keterangan dari badan hukum dan organda dan bagi sopir ojek online masih akan dikoordinasikan dengan perusahaan operator.

Eko mengungkapkan, menurut pengalaman bansos pada saat pandemi COVID-19 untuk sopir angkot, bantuan diberikan melalui Satlantas Polresta Bogor Kota dengan metode transfer ke rekening BRI sebanyak Rp 600.000 per orang.

"Namun demikian, jumlah bantuan per seorang sopir untuk dampak penyesuaian harga BBM ini belum ditentukan, karena masih fokus pada pendataan. Mudah-mudahan sesegera mungkin," ungkapnya.

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah ada sumber dana yang bisa digunakan untuk meringankan beban masyarakat atas penyesuaian harga BBM yakni dari dana alokasi umum (DAU).

Sementara pemerintah pusat menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai lewat PT Pos Indonesia serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat BPJS Ketengakerjaan dan bank pemerintah. (*)

Baca Juga:

Imbas Kenaikan BBM, Gibran akan Pangkas DAU 2 Persen Untuk Bansos APBD

#BBM Bersubsidi #Bantuan Sosial #BBM #BLT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Pemerintah akan mengubah QR Code di MyPertamina. Nantinya, pembelian BBM subsidi akan diperketat.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Fun
BAIC BJ30 Hybrid Jadi Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM, Konsumsi Tembus 15,5 Km per Liter!
BAIC BJ30 Hybrid bisa menjadi solusi di tengah kenaikan harga BBM. Konsumsi BBM mobil ini menembus 15,5 km per liter.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
BAIC BJ30 Hybrid Jadi Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM, Konsumsi Tembus 15,5 Km per Liter!
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bagi Kelas Menengah
Meski merestui penyesuaian harga komersial, DPR bersama Pemerintah fokus mengunci stabilitas harga BBM subsidi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bagi Kelas Menengah
Indonesia
Harga Pertamax 92 Naik, Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Selisih harga semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite berpotensi mengubah perilaku konsumen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Harga Pertamax 92 Naik, Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
KAI Angkut 1,09 Juta Ton BBM hingga Mei 2026, Perkuat Distribusi Energi Nasional
KAI mencatat pengangkutan lebih dari 1 juta ton BBM hingga Mei 2026. Peran kereta api dalam distribusi energi dinilai semakin penting untuk menjaga kelancaran pasokan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KAI Angkut 1,09 Juta Ton BBM hingga Mei 2026, Perkuat Distribusi Energi Nasional
Indonesia
Harga Pertamax Melonjak, Pertalite Jadi 'Buruan' dan Rentan Disalahgunakan
Pengamat kebijakan publik menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu perpindahan konsumen ke Pertalite dan meningkatkan beban subsidi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak, Pertalite Jadi 'Buruan' dan Rentan Disalahgunakan
Bagikan