Pekerja DKI dengan Gaji Rp 4,7 Juta Tetap Dapat Bantuan Subsidi Upah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 September 2022
Pekerja DKI dengan Gaji Rp 4,7 Juta Tetap Dapat Bantuan Subsidi Upah

Menaker Ida Fauziyah meninjau lokasi pameran G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Bali, Senin (12/9/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta juga bakal ditransfer Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sekaligus.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mencontohkan, pekerja di DKI Jakarta di mana upah minimunnya Rp 4,7 juta.

"Mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan di samping batas atas Rp 3,5, juga senilai upah minimum UMK," kata Ida Fauziah dalam konferensi persnya secara virtual, Jumat (16/9).

Baca Juga:

Segera Cek Rekening! BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair ke 4,1 Juta Pekerja

Ida menjelaskan, pada penyaluran BSU tahun ini akan diberikan untuk para pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga Juli 2022.

Ia juga menerangkan bahwa per hari ini pihaknya kembali menerima data pekerja sebanyak 2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, yang nantinya bakal menjadi penerima BSU gelombang dua.

Sama seperti sebelumnya, data yang masuk tersebut akan melalui proses validasi data.

"Hari ini kami menerima data sebanyak 2,4 juta, seperti di tahap pertama akan kami padankan dengan data penerima program yang lain dan akan kami padankan juga dengan apakah mereka PNS dan TNI," kata Ida.

Baca Juga:

BSU Tahap Kedua akan Disalurkan Pekan Depan

Menurutnya, proses tersebut tidak memakan waktu yang cukup lama. Sehingga proses pencarian BSU bisa cepat dan kemungkinan sudah bisa ditransfer pada pekan depan.

"Pekan depan setelah selesai validasi dan verifikasi maka tahap kedua akan kami salurkan," tutup politikus PKB ini.

Penyaluran bantuan subsidi gaji (BSU) BBM sebesar Rp 600 ribu masih berlangsung.

Adapun pencairan tahap pertama BSU BBM 2022 ini telah dimulai sejak 12 September lalu.

Meski demikian tidak semua pekerja menerima BSU sebesar Rp 600 ribu tersebut.

Hanya pekerja yang memenuhi syarat yang dapat melakukan pencairan BSU BBM 2022 ini. (Knu)

Baca Juga:

Penyaluran BSU Ditargetkan Rampung Sebelum Akhir Tahun

#Menaker #Subsidi Upah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
WFH mulai berlaku bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Menaker minta pekerja lapor jika hak dipotong atau gaji dikurangi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
Gubernur Diminta Memantau Pencairan BHR Ojol di Daerah
transparansi dinilai penting agar mereka memahami dasar perhitungan BHR yang diterima, sekaligus mencegah potensi selisih dan sengketa sejak awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Gubernur Diminta Memantau Pencairan BHR Ojol di Daerah
Indonesia
Kemenaker Terbitkan Aturan BHR Ojol, Ada 850 Ribu Yang Wajib Menerima
BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
Kemenaker Terbitkan Aturan BHR Ojol, Ada 850 Ribu Yang Wajib Menerima
Indonesia
Lulusan SMA-SMK Bakal Diikutkan Program Vokasi Nasional, Dapat Uang Transport 20 Ribu Per Hari
Informasi lebih lengkap mengenai program Pelatihan Vokasi Nasional ini dapat diakses melalui laman skilhub.kemenaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Lulusan SMA-SMK Bakal Diikutkan Program Vokasi Nasional, Dapat Uang Transport 20 Ribu Per Hari
Indonesia
Menaker Janji Awasi Ketat Pencairan THR Pekerja
Ombudsman menyarankan Kemnaker dan pemerintah daerah untuk menegaskan sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam pembayaran THR keagamaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Menaker Janji Awasi Ketat Pencairan THR Pekerja
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Bagikan