BSU Tahap Kedua akan Disalurkan Pekan Depan
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri (kiri) ditemui usai LEMM G20 di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/9/2022). ANTARA/Prisca Triferna
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meminta data untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap kedua pekan ini, dengan peluang penyalurannya dilakukan pada pekan depan.
"Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, dikutip dari Antara, Rabu (14/5).
Baca Juga:
Namun, dia mengatakan bahwa mengenai jumlah data calon penerima tahap kedua belum dapat dipastikan. Kemnaker sendiri telah meminta agar data calon penerima BSU dapat diberikan setiap pekan.
"Mudah-mudahan besok kami sudah ada, lalu kita padu padankan sehingga bisa disalurkan gelombang lagi gelombang kedua, insyallah di awal minggu depan," kata Putri.
Kemnaker memastikan akan terus bergerak demi menyelesaikan penyaluran subsidi gaji untuk tahun ini.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU 2022 tahap pertama yang diberikan kepada 4.112.052 orang. Penyaluran itu dilakukan setelah melakukan pemadanan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hanya yang memenuhi syarat yang mendapatkan bantuan itu.
Putri menyoroti pentingnya proses pemadanan data untuk memastikan harus sesuai kriteria yang terdapat pada aturan penyaluran BSU 2022. Jika tidak sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022 maka BSU tidak akan disalurkan kepada calon penerima.
"Juga prinsipnya tidak boleh overlapping dengan bantuan lain. Terus PNS, TNI/Polri tidak boleh," katanya.(*)
Baca Juga:
Penerima BSU Sebelumnya Bisa Terima Kembali untuk Tahun 2022
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025