Segera Cek Rekening! BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair ke 4,1 Juta Pekerja


Menaker Ida Fauziyah (kanan) berbincang dengan pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Krisna Oleh-Oleh Bali di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa (13/9). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, hingga saat ini BSU tahap pertama sudah dicairkan kepada 4.112.052 pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga
"BSU merupakan kebijakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga akibat naiknya barga BBM," kata Menaker Ida dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/9).
Ida menjelaskan pekerja yang berhak mendapatkan BSU wajib memenuhi sejumlah syarat di antaranya penerima merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.
Kemudian, penerima BSU adalah pekerja yang memperoleh gaji atau upah sebanyak-banyaknya Rp 3,5 juta per bulan, atau setara dengan upah minum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/K) dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
"Misalkan contoh teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp 4,7 juta per bulan, maka mereka tetap menerima bantuan subsidi upah. Kemudian ini berlaku secara nasional, jadi beda dengan subsi upah tahun 2021 yang berdasarkan wilayah yang diberlakukan PPKM Level 1," kata Ida
Baca Juga
Penerima BSU Sebelumnya Bisa Terima Kembali untuk Tahun 2022
Guna memastikan BSU tepat sasaran, Menaker menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomunikasi intens dengan Kementerian Sosial.
Langkah ini ntuk memastikan bahwa penerima manfaat tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan, maupun bantuan presiden (Banpres) produkti usaha mikro.
Ida menjelaskan bahwa di fase awal Kemenaker telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.099.915 pekerja yang masuk ke dalam kriteria penerima manfaat BSU.
"Setelah screening sesuai dengan peraturan, akhirnya yang lolos itu 4.361.792 pekerja," katanya.
Sekedar informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji (BSU) BBM sebesar Rp 600 ribu masih terus berlangsung. Adapun pencairan tahap pertama BSU BBM 2022 ini telah dimulai sejak 12 September lalu.
Meski demikian tidak semua pekerja menerima BSU sebesar Rp 600 ribu tersebut. Hanya pekerja yang memenuhi syarat yang dapat melakukan pencairan BSU BBM 2022 ini. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Wakapolri Salurkan 220 Paket Sembako ke Biarawati dan Lansia Panti Wreda Griya Tyas Dalem

Indonesia Lanjutkan Airdrop Bantuan Kemanusian di Jalur Gaza, Tahap 2 Ada 800 Ton Bantuan

Indonesia Salurkan 800 Ton Bantuan ke Palestina, Simbolis Perayaan HUT Ke-80 RI

Pesawat Hercules TNI AU Tembus Langit Gaza! 800 Ton Makanan Hingga Obat-obatan Dikirim dengan Strategi 'Air Drop' ke Titik Teraman

Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
