Kadin Harap Transisi Kepemimpinan Berlangsung Kondusif Hingga Oktober


Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pada Rabu (20/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 dengan meraih 96.214.691 suara.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut, penetapan resmi hasil Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi panduan formal bagi dunia usaha untuk melakukan kalkulasi ekspansi bisnis.
Baca juga:
Kadin Sebut Banyak Pengusaha Cairkan THR Sebelum H-7 Idul Fitri
Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, stabilitas politik merupakan sebuah dasar bagi pertumbuhan ekonomi dan juga geliat dunia usaha.
"Proses transisi masa kepemimpinan diharapkan berlangsung dengan kondusif hingga Oktober mendatang, sehingga memberikan keyakinan bagi dunia usaha, industri, dan investasi," katanya.
Ia menegaskan, elanjutan transisi pemerintahan nanti, Kadin Indonesia menggarisbawahi upaya pencapaian visi Indonesia Emas 2045, yang menempatkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dan keluar dari jebakan negara kelas menengah atau middle-income trap sebagai program prioritas pemerintah.
Kadin Indonesia melihat pemerintah perlu mendorong kontribusi sektor strategis seperti ketahanan pangan dan kesehatan, digitalisasi dan manufaktur berbasis teknologi, peningkatan akses pendidikan untuk kualitas SDM yang unggul, serta mendorong transisi pembangunan yang berkelanjutan.
"Kami mendorong pemerintah untuk senantiasa memberikan solusi dukungan yang menggeliatkan dunia usaha, termasuk meningkatkan kemudahan berusaha, mempersiapkan SDM yang unggul dengan produktivitas tinggi," kata Yukki dikutip Antara.
Kadin Indonesia meminta Pemerintah mendatang untuk mendorong ekspor yang lebih tinggi pada sektor yang dapat memberikan value-added output dan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Seperti hilirisasi mineral strategis dan transisi energi baru terbarukan, termasuk kendaraan listrik atau electric vehicle," katanya.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada Minggu 20 Oktober 2024. (*)
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
