Kadin Harap Transisi Kepemimpinan Berlangsung Kondusif Hingga Oktober

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Maret 2024
Kadin Harap Transisi Kepemimpinan Berlangsung Kondusif Hingga Oktober

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada Rabu (20/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 dengan meraih 96.214.691 suara.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut, penetapan resmi hasil Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi panduan formal bagi dunia usaha untuk melakukan kalkulasi ekspansi bisnis.

Baca juga:

Kadin Sebut Banyak Pengusaha Cairkan THR Sebelum H-7 Idul Fitri

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, stabilitas politik merupakan sebuah dasar bagi pertumbuhan ekonomi dan juga geliat dunia usaha.

"Proses transisi masa kepemimpinan diharapkan berlangsung dengan kondusif hingga Oktober mendatang, sehingga memberikan keyakinan bagi dunia usaha, industri, dan investasi," katanya.

Ia menegaskan, elanjutan transisi pemerintahan nanti, Kadin Indonesia menggarisbawahi upaya pencapaian visi Indonesia Emas 2045, yang menempatkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dan keluar dari jebakan negara kelas menengah atau middle-income trap sebagai program prioritas pemerintah.

Kadin Indonesia melihat pemerintah perlu mendorong kontribusi sektor strategis seperti ketahanan pangan dan kesehatan, digitalisasi dan manufaktur berbasis teknologi, peningkatan akses pendidikan untuk kualitas SDM yang unggul, serta mendorong transisi pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami mendorong pemerintah untuk senantiasa memberikan solusi dukungan yang menggeliatkan dunia usaha, termasuk meningkatkan kemudahan berusaha, mempersiapkan SDM yang unggul dengan produktivitas tinggi," kata Yukki dikutip Antara.

Kadin Indonesia meminta Pemerintah mendatang untuk mendorong ekspor yang lebih tinggi pada sektor yang dapat memberikan value-added output dan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Seperti hilirisasi mineral strategis dan transisi energi baru terbarukan, termasuk kendaraan listrik atau electric vehicle," katanya.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada Minggu 20 Oktober 2024. (*)

Baca juga:

Kasus DBD Solo Naik, Dengarkan Pesan Kadinkes dan Gibran

#Pemilu #Pilpres #Kadin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan