Kadin Sebut Banyak Pengusaha Cairkan THR Sebelum H-7 Idul Fitri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Maret 2024
Kadin Sebut Banyak Pengusaha Cairkan THR Sebelum H-7 Idul Fitri

Sejumlah pekerja di kawasan Sudirman-Thamrin. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja /rwa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginstruksikan pembayaran THR Lebaran harus penuh dan tidak boleh dicicil sesuai Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR tersebut diberikan kepada pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih, baik berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

THR Keagamaan Wajib Dibayarkan Penuh, Menaker: Paling Lambat H-7, Tidak Boleh Dicicil

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan, pelaku usaha siap membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024 secara penuh jika kondisi arus kas (cash flow) tersedia secara cukup.

"Selama ini, sejauh cash flow pengusaha aman dan mencukupi, pengusaha tidak pernah ragu dan menunda pembayaran THR," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Sarman mengatakan, pelaku usaha siap menjalankan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.04/III/2024 itu karena THR merupakan hak pekerja atau buruh dan merupakan kewajiban pengusaha untuk memberikan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Bahkan, banyak perusahaan yang mencairkan THR sebelum H-7 sebelum Idul Fitri.

"Artinya ada yang membayarkan THR pada 10 sampai 15 hari sebelum Idul Fitri sehingga para pekerja lebih leluasa untuk mempersiapkan kebutuhan menjelang Idul Fitri," katanya.

Sarman mengatakan, dengan cairnya THR yang lebih cepat tentu semakin menggairahkan konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Sarman menegaskan, momentum Idul Fitri 2024 harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga. Idul Fitri merupakan momen perputaran uang terbesar di Indonesia yang tentu sangat strategis untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.

"Secara umum pelaku usaha akan dapat membayarkan THR kepada pekerjanya," katanya. (*)

Baca juga:

Ojek Daring Berhak Dapat THR?

#THR #Idul Fitri #Pengusaha
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Ekonomi Indonesia diklaim berada di jalur yang benar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia meminta pengusaha dan investor tidak panik.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Indonesia
Berkontribusi Dorong Pertumbuhan Daerah, Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar tanda jasa dan kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada sejumlah pengusaha di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Berkontribusi Dorong Pertumbuhan Daerah, Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo
Indonesia
Beda Angka PHK Pengusaha, Serikat Pekerja dan Pemerintah
Meski terdapat perbedaan dalam data PHK, Shinta menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah menemukan solusi nyata untuk mencegah gelombang PHK yang terus meningkat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Beda Angka PHK Pengusaha, Serikat Pekerja dan Pemerintah
Indonesia
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Skema pekerja outsourcing seharusnya tidak dipandang selalu negatif, karena aturan tersebut pada dasarnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Indonesia
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo: Pengusaha Jangan Mau Untung Besar di Atas Penderitaan Rakyat
Prabowo tegaskan pemerintah tak segan-segan untuk melindungi para petani dari permainan harga hasil produksi yang dilakukan pengusaha.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo: Pengusaha Jangan Mau Untung Besar di Atas Penderitaan Rakyat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Indonesia
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Imbauan terkait BHR bagi mitra ojek dan kurir daring ini merupakan hal yang sangat baru, sehingga tidak mungkin bagi pihaknya memberikan teguran atau sanksi bagi aplikator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Indonesia
Tegaskan Basmi Rente Impor, Prabowo: Jangan Macam-Macam!
Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, bakal membasmi rente impor. Apalagi, rente impor menyusahkan pengusaha dan rakyat.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Tegaskan Basmi Rente Impor, Prabowo: Jangan Macam-Macam!
Indonesia
Profil Lengkap Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dan JIExpo yang Meninggal Dunia
Murdaya Poo meninggal dunia di Singapura pada Senin (7/4). Ia merupakan pemilik Pondok Indah Mall dan JIExpo Kemayoran.
Soffi Amira - Senin, 07 April 2025
Profil Lengkap Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dan JIExpo yang Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri
Keberhasilan menjaga stabilitas harga pangan nasional yang menurutnya belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri
Bagikan