Kabur dari Wartawan, Saksi Kubu Prabowo Salahkan MK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 19 Juni 2019
Kabur dari Wartawan, Saksi Kubu Prabowo Salahkan MK

Agus Maksum, saksi kubu BPN Prabowo-Sandi di Sidang Sengketa Pilpres 2019. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saksi fakta dari pihak pemohon BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum tidak mau menjelaskan dengan rinci mengenai asal mula data 17,5 juta DPT invalid yang diungkapnya di persidangan sengketa Pilpres 2019.

Saat dikonfirmasi awak media soal asal-mula temuan DPT fiktif usai persidangan, Agus buru-buru mengambil langkah seribu untuk menghentikan wawancara. Dia berdalih ada larangan Mahkamah Konstitusi untuk mengamankan informasi di luar ranah persidangan.

“Mohon maaf ini ada permintaan MK tidak diwawancara harus diamankan dulu," kata Agus, menjelaskan sikap bungkamnya kepada media, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Hakim MK Marahi Saksi Prabowo: Kami Perlu Data Konkret dari Mulut Anda!

Sebelumnya, Agus mengungkapkan temuan 17,5 juta DPT invalid saat bersaksi. Dia menjelaskan data itu diperoleh dari HB 2 yang ditetapkan KPU pada tanggal 15 Desember 2018 di Hotel Peninsula. Lalu, dia mengecek validitas data di lapangan dan menanyakan sendiri kepada pihak Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“O iya data itu kan kami peroleh dari dapat HB 2 lalu kami melakukan pengecekan itu ke lapangan. Dan juga pihak terkait misal KPU menyebut itu data dari dukcapil, maka kami ke (Dirjen) Dukcapil Pak Zudan," ujar Agus.

sidang mk
Sidang MK. (Antaranews)

Kepada majelis hakim Agus menerangkan sudah melakukan pengecekan dan direkam. Malahan dia melakukan cek sendiri memastikan adanya DPT 17,5 juta tidak dicoret. "Kami bertanya dan mengecek apa benar ada di dp 4, ternyata di dp 4 data itu tidak ada rekaman elektroniknya yang berarti berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 pasal 348," tutur dia.

"Maka itu adalah termasuk tidak memenuhi syarat harus dicoret karena rekamannya tidak ada sementara orang itu mengatakan terekam dan suket (Surat Keterangan) dan rekamannya ini kami cek di data nasional tidak ada tapi tidak dicoret,” tutup Maksum dalam kesaksiannya tadi. (Knu)

BACA JUGA: MK Minta Kubu Prabowo Hadirkan Bukti 17,5 Juta DPT Invalid

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan