Kabar Baik, Menaker Sebut Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Tahun ini

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 17 Februari 2025
Kabar Baik, Menaker Sebut Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Tahun ini

Demo ojek online. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, akhirnya angkat suara soal adanya rencana aksi demonstrasi yang dilakukan driver ojek online di Gedung Kemnaker, Senin (17/2).

Ia mendapat kabar tunjangan hari raya (THR) untuk driver sedang dirumuskan oleh para mitra pengusaha ojek online.

"Mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti," kata Yassierli kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2).

Ia juga meyakini, aspirasi Ojol yang ingin mendapat THR ini didengar oleh pihak aplikator.

Baca juga:

10 Tahun Kerja Tak Dapat THR, Ratusan Ojek Online Demo di Gedung Kemnaker

"Konkritnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR," lanjut Yassierli.

Yassierli berharap, ada kabar baik terkait THR untuk ojol. Ia pun berharap, rumusan dari para pengusaha segera difinalisasikan.

"Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," ujarnya

Melalui pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan pengusaha, para pengemudi ojol kini menanti keputusan final terkait hak mereka untuk mendapatkan THR.

“Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan, mereka (pengusaha) harus ada simulasi yang harus dipersiapkan. Kita tunggu dalam beberapa hari ke depan, finalisasi akan dilakukan bersama pengusaha,” jelas Yassierli

Yassierli juga berencana menemui massa usai rapat bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta.

"Nanti dari habis rapat saya menemui mereka," tutup dia. (knu)

#Menaker #Ojek Online #THR #Kementerian Tenaga Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
30 Persen Peserta Magang Nasional Lanjut Bekerja di Tempat Magang
Kemnaker terus berupaya hadir untuk membantu semuanya, mulai dari pencari kerja, pekerja, hingga pekerja yang terkena PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
30 Persen Peserta Magang Nasional Lanjut Bekerja di Tempat Magang
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Bagikan