Kabar Baik, Menaker Sebut Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Tahun ini

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 17 Februari 2025
Kabar Baik, Menaker Sebut Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR Tahun ini

Demo ojek online. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, akhirnya angkat suara soal adanya rencana aksi demonstrasi yang dilakukan driver ojek online di Gedung Kemnaker, Senin (17/2).

Ia mendapat kabar tunjangan hari raya (THR) untuk driver sedang dirumuskan oleh para mitra pengusaha ojek online.

"Mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti," kata Yassierli kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2).

Ia juga meyakini, aspirasi Ojol yang ingin mendapat THR ini didengar oleh pihak aplikator.

Baca juga:

10 Tahun Kerja Tak Dapat THR, Ratusan Ojek Online Demo di Gedung Kemnaker

"Konkritnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR," lanjut Yassierli.

Yassierli berharap, ada kabar baik terkait THR untuk ojol. Ia pun berharap, rumusan dari para pengusaha segera difinalisasikan.

"Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," ujarnya

Melalui pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan pengusaha, para pengemudi ojol kini menanti keputusan final terkait hak mereka untuk mendapatkan THR.

“Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan, mereka (pengusaha) harus ada simulasi yang harus dipersiapkan. Kita tunggu dalam beberapa hari ke depan, finalisasi akan dilakukan bersama pengusaha,” jelas Yassierli

Yassierli juga berencana menemui massa usai rapat bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta.

"Nanti dari habis rapat saya menemui mereka," tutup dia. (knu)

#Menaker #Ojek Online #THR #Kementerian Tenaga Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata sekaligus meningkatkan keterampilan peserta sesuai kebutuhan pasar kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
Indonesia
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Bagikan