Jurnalis Tangerang Minta Jenderal Listyo Sigit Tangkap Penganiaya Jurnalis Tempo

Jurnalis dari berbagai media di Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang terjadi di Surabaya, Sabtu (27/3) (Ist/Dede Kurniawan)
Merahputih.com - Jurnalis dari berbagai media di Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang terjadi di Surabaya, Sabtu (27/3). Aksi solidaritas dilakukan di tugu Adipura, Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, Rabu (31/3) pukul 09.30 hingga 10.20 WIB.
Nurhadi mendapatkan perlakuan kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Baca Juga
Dalam aksinya, para jurnalis melakukan orasi dan membentangkan poster-poster kecaman atas aksi kekerasan tersebut. Selain itu, juga dilakukan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman.
Koordinator aksi, Muhamad Iqbal mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan itu.
“Kapolri tolong tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera,” ujarnya.

Jika tindak kekerasan semacam ini terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan kejadian serupa kembali terjadi. Padahal, jurnalis telah dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
“Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu, ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” katanya.
Baca Juga
Wartawan Surabaya Tuntut Kapolda Jatim Usut Tuntas Penganiayaan Jurnalis Tempo
Selain itu, Kapolri juga diminta mengusut seluruh tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap seluruh jurnalis di Indonesia yang pernah terjadi.
“Kami meminta Kapolri mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis pada waktu-waktu sebelumnya, kan banyak tuh saat aksi mahasiswa 2019 dan 2020 lalu di Jakarta, doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo ah!,” ucapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis

Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah
Nyawa Jurnalis Melayang di Tangan Prajurit TNI AL, AJI Desak Pengadilan Sipil!

Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas

Panglima TNI Janji Bakal ‘Sikat’ Balik Oknum yang Ancam Jurnalis

Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
