Wartawan Surabaya Tuntut Kapolda Jatim Usut Tuntas Penganiayaan Jurnalis Tempo


Adegan teatrikal jurnalis se-Surabaya bentuk protes kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi oleh oknum aparat keamanan di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (29/3). Foto: MP/Budi Lentera
MerahPutih.com - Sekitar 50 jurnalis dari berbagai organisasi wartawan di Surabaya, melakukan unjuk rasa di depan gedung Negara Grahadi, jalan Gubernur Suryo Surabaya.
Dalam aksinya, mereka menuntut pelaku penganiayaan terhadap pewarta Tempo, Nurhadi segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga
Kordinator aksi, Rahardi Soekarno Junianto mengatakan, kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo ini memprihatinkan dan harus diusut tuntas oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta. Sebab, jika terdapat masalah dengan pemberitaan, maka tak sepantasnya diselesaikan dengan kekerasan.
"Jika ada masalah terhadap pers menggunakan UU Pers dan bisa melakukan hak jawab jika memang ada kekeliruan dalam pemberitaan. Tapi kasus yang terjadi pada jurnalis Nurhadi Tempo ini sangat kita prihatin sangat tragis karena dia sampai disekap di hotel dan dipulangkan jam 1 dini hari," ujar Rahardi Soekarno Junianto, Senin (29/3).

Rahardi menambahkan, penganiayaan kepada Nurhadi ini merupakan catatan hitam bagi oknum aparat di Surabaya, dan Polda Jatim akan diuji untuk menyelesaikan kasus ini.
"Jadi Polda Jatim harus segera menyeret kasus ini ke meja pengadilan," tegas Pria bertubuh tambun tersebut.
Unjuk rasa yang digelar puluhan jurnalis Surabaya ini juga diwarnai dengan aksi teatrikal, yang menggambarkan penganiayaan terhadap Nurhadi.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3)
Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya dan melakukan penganiayaan.(Budi Lentera/Surabaya)
Baca Juga
AJI Surabaya Kecam Perampasan Telepon Genggam Milik Jurnalis Tempo
Bagikan
A. Haris Budiawan/Budi Lentera
Berita Terkait
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri

Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate

PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik

AJI dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan Intimidasi oleh Hercules

Polrestabes Surabaya Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Sejumlah Wartawan
