Wartawan Surabaya Tuntut Kapolda Jatim Usut Tuntas Penganiayaan Jurnalis Tempo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Maret 2021
Wartawan Surabaya Tuntut Kapolda Jatim Usut Tuntas Penganiayaan Jurnalis Tempo

Adegan teatrikal jurnalis se-Surabaya bentuk protes kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi oleh oknum aparat keamanan di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (29/3). Foto: MP/Budi Lentera

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sekitar 50 jurnalis dari berbagai organisasi wartawan di Surabaya, melakukan unjuk rasa di depan gedung Negara Grahadi, jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Dalam aksinya, mereka menuntut pelaku penganiayaan terhadap pewarta Tempo, Nurhadi segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga

Wartawan Tempo Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat

Kordinator aksi, Rahardi Soekarno Junianto mengatakan, kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo ini memprihatinkan dan harus diusut tuntas oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta. Sebab, jika terdapat masalah dengan pemberitaan, maka tak sepantasnya diselesaikan dengan kekerasan.

"Jika ada masalah terhadap pers menggunakan UU Pers dan bisa melakukan hak jawab jika memang ada kekeliruan dalam pemberitaan. Tapi kasus yang terjadi pada jurnalis Nurhadi Tempo ini sangat kita prihatin sangat tragis karena dia sampai disekap di hotel dan dipulangkan jam 1 dini hari," ujar Rahardi Soekarno Junianto, Senin (29/3).

Adegan teatrikal jurnalis se-Surabaya bentuk protes kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi oleh oknum aparat keamanan di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (29/3). Foto: MP/Budi Lentera
Adegan teatrikal jurnalis se-Surabaya bentuk protes kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi oleh oknum aparat keamanan di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (29/3). Foto: MP/Budi Lentera

Rahardi menambahkan, penganiayaan kepada Nurhadi ini merupakan catatan hitam bagi oknum aparat di Surabaya, dan Polda Jatim akan diuji untuk menyelesaikan kasus ini.

"Jadi Polda Jatim harus segera menyeret kasus ini ke meja pengadilan," tegas Pria bertubuh tambun tersebut.

Unjuk rasa yang digelar puluhan jurnalis Surabaya ini juga diwarnai dengan aksi teatrikal, yang menggambarkan penganiayaan terhadap Nurhadi.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3)

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya dan melakukan penganiayaan.(Budi Lentera/Surabaya)

Baca Juga

AJI Surabaya Kecam Perampasan Telepon Genggam Milik Jurnalis Tempo

#Kekerasan Wartawan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Dugaan intimidasi terhadap wartawan Kompas.com ini terjadi saat Adhyasta Dirgantara meliput kegiatan bakti sosial TNI dan Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Indonesia
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
Pemukulan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar UU Pers
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
Indonesia
PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
PDIP minta polisi segera tangkap pelaku kekerasan jurnalis Tempo. Kekerasan itu terjadi di Jalan Pattimura atau di belakang Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 08 Agustus 2024
PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Indonesia
Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik
Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan kameramen televisi swasta.
Zulfikar Sy - Kamis, 27 Juli 2023
Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik
Indonesia
AJI dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan Intimidasi oleh Hercules
Hercules saat itu datang ke KPK sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan koleganya.
Zulfikar Sy - Selasa, 24 Januari 2023
AJI dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan Intimidasi oleh Hercules
Indonesia
Polrestabes Surabaya Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Sejumlah Wartawan
Polrestabes Surabaya telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat (20/1).
Zulfikar Sy - Sabtu, 21 Januari 2023
Polrestabes Surabaya Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Sejumlah Wartawan
Bagikan