Jurnalis Rawan Kriminalisasi Akibat Disahkannya UU MD3

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2018
Jurnalis Rawan Kriminalisasi Akibat Disahkannya UU MD3

ilustasi kebebasan pers (pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koordinator Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB), Upi Asmaradhana mengkritik DPR disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). KPJKB meminta pemerintah menunda pengesahannya.

Selain akan mendapatkan imunitas, beberapa pasal dalam RUU KUHP tersebut mengancam kemerdekaan dan sikap kritis para jurnalis. Bahkan jurnalis rawan dikriminalisasi dan dilaporkan jika mengkritik anggota Dewan.

Hal itu berarti mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap warga dan dapat memberangus proses berdemokrasi.

“Tampak jelas, pasal-pasal tersebut tidak melindungi rakyat, justru spiritnya hendak melindungi penguasa. Dan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Upi Asmaradhana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/2).

Upi menjelaskan, Pasal-pasal yang akan mengancam kebebasan berekspresi dan kritik yang disampaikan wartawan adalah Pasal 309 ayat (1) tentang “Berita Bohong”, Pasal 328 – 329 perihal contempt of court, Pasal 494 tentang Tindak Pidana Pembukaan Rahasia.

Berikutnya Pasal 262 hingga 264 tentang Penghinaan terhadap Presiden dan Wapres dan Pasal 284 dan 285 tentang penghinaan terhadap pemerintah.

Sehingga, atas telaah pasal-pasal tersebut, KPJKB meminta Hentikan seluruh usaha untuk mengesahkan RKUHP yang masih memuat banyak permasalahan

Pemerintah juga diminta menarik RKUHP dan membahas ulang dengan berbasis pada data dan pendekatan lintas disiplin ilmu, dengan pelibatan bersama seluruh pihak, kelompok dan lembaga-lembaga terkait

"RUU KUHP harus memihak dan melindungi rakyat, bukan melindungi penguasa," ucap Upi. (ayp)

#Jurnalis #Pers Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Nama para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari Israel.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Proses pemulangan para relawan internasional ini akan dilakukan melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turkiye.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Indonesia
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Aksi sepihak militer Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. 

Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Saat mendapati informasi penangkapan, salah satu keluarga dari Abeng, jurnalis yang ikut dalam misi kemanusian Palestina itu, mengaku sempat kehilangan kontak beberapa hari setelah ia sudah berada di wilayah konflik.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Dunia
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Mereka juga menyerukan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Indonesia
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam tindakan Israel yang menahan kapal misi kemanusiaan menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Bagikan