Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Terjadi, DPR Bakal Tegur Kapolri
Anggota Komisi III DPR Habiburohkman. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR, Habiburohkman mengecam tindakan penangkapan terhadap jurnalis MerahPutih.com, Ponco Sulaksono saat meliput demo di UU Cipta Kerja.
Menurut Habiburokhman, tindakan Polisi yang mengamankan Ponco dan beberapa jurnalis lainnya itu merupakan tindakan berlebihan.
"Saya ingatkan temen-temen kepolisian silahkan menegakkan hukum, tapi pers ini punya imunitas di lapangan. Harusnya dilindungi," kata Habiburokhman kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (9/10).
Baca Juga
Penangkapan Terhadap Jurnalis saat Meliput Demo UU Ciptaker Dinilai Bertentangan dengan HAM
Habiburokhman menuturkan, dirinya menjadi penjamin mereka. "Ini mesti segera dilepaskan ya," jelasnya.
Ia memastikan, tindakan penangkapan terhadap Jurnalis itu akan menjadi bahan dirinya dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia akan mempersoalkannya.
"Kalau perlu kami akan panggil juga pak Kapolda (Metro Jaya Irjen Nana Sudjana) dalam masa sidang besok. Kami tanyakan pada masa sidang besok protokol seperti apa kalah ketemu wartawan yang rekam dan foto seperti apa," terang politikus Gerindra ini.
"Jangan jadi kayak pola saat orde baru, siapapun yang ada disitu langsung disikat. Ini harus diperbaiki," terang Habiburokhman.
Ia juga meminta agar oknum aparat yang diduga memukuli Ponco agar ditindak tegas.
Baca Juga
DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja
"Harus ditindak tegas. Gak boleh dong wartawan dipukuli harusnya dilindungi," tutup Habiburokhman. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP