Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Terjadi, DPR Bakal Tegur Kapolri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Oktober 2020
Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Terjadi, DPR Bakal Tegur Kapolri

Anggota Komisi III DPR Habiburohkman. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR, Habiburohkman mengecam tindakan penangkapan terhadap jurnalis MerahPutih.com, Ponco Sulaksono saat meliput demo di UU Cipta Kerja.

Menurut Habiburokhman, tindakan Polisi yang mengamankan Ponco dan beberapa jurnalis lainnya itu merupakan tindakan berlebihan.

"Saya ingatkan temen-temen kepolisian silahkan menegakkan hukum, tapi pers ini punya imunitas di lapangan. Harusnya dilindungi," kata Habiburokhman kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (9/10).

Baca Juga

Penangkapan Terhadap Jurnalis saat Meliput Demo UU Ciptaker Dinilai Bertentangan dengan HAM

Habiburokhman menuturkan, dirinya menjadi penjamin mereka. "Ini mesti segera dilepaskan ya," jelasnya.

Foto: Istimewa

Ia memastikan, tindakan penangkapan terhadap Jurnalis itu akan menjadi bahan dirinya dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia akan mempersoalkannya.

"Kalau perlu kami akan panggil juga pak Kapolda (Metro Jaya Irjen Nana Sudjana) dalam masa sidang besok. Kami tanyakan pada masa sidang besok protokol seperti apa kalah ketemu wartawan yang rekam dan foto seperti apa," terang politikus Gerindra ini.

"Jangan jadi kayak pola saat orde baru, siapapun yang ada disitu langsung disikat. Ini harus diperbaiki," terang Habiburokhman.

Ia juga meminta agar oknum aparat yang diduga memukuli Ponco agar ditindak tegas.

Baca Juga

DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja

"Harus ditindak tegas. Gak boleh dong wartawan dipukuli harusnya dilindungi," tutup Habiburokhman. (Knu)

#Habiburokhman #Merahputih.com #UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meluruskan soal isu KUHP baru. Ia mengatakan, bahwa tidak ada pemidanaan sewenang-wenang.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden Prabowo. Ketua Komisi III DPR menyebutnya sebagai tonggak sejarah reformasi hukum nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Habiburokhman meluruskan sejumlah informasi keliru terkait RKUHAP, mulai dari upaya paksa, investigasi khusus, hingga isu diskriminasi penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Indonesia
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pansel seleksi KY dicecar apakah memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Bagikan