Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 3,3 Juta, Mayoritas Berusia 15 - 24 Tahun


Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Jumlah pengguna narkoba di Indonesia tergolong fantastis. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengungkap jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, mirisnya angka ini didominasi oleh generasi muda usia.
"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin meluas tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
"2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," kata Budi Gunawan yang juga mantan Wakapolri dan Kepala BIN ini.
Baca juga:
Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan
Budi mengungkap berdasarkan total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkoba mencapai Rp 99 triliun. Hal itu berdasarkan laporan intelijen keuangan sejak 2022-2024.
"Berdasarkan laporan intelijen keuangan dalam kurun waktu periode tahun 2022-2024 total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika pencapai Rp 99 triliun," ungkapnya.
Dia mengatakan Indonesia sudah menjadi produsen hingga pasar peredaran narkoba.
"Karena Indonesia tak hanya menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar, bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," tambahnya.
Baca juga:
Jumlah Warga Jakarta Terpapar Narkoba Misterius, Kapolda Sampaikan Imbauan
Budi Gunawan mengatakan pemerintah akan lebih masif memberantas narkoba di Indonesia.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto, maka Desk Narkoba akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan lebih masif," tambah dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro

Kerja Hari Pertama Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Arahan Sjafrie ke Bawahannya

Menko Polkam Sjafrie Pastikan Indonesia Aman meski Masih Ada Demo

Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim

Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
