Jumlah Penerima KJP 2024 Menurun, Disdik DKI Beberkan Alasannya


Jumlah penerima KJP 2024 menurun. Foto Jakarta.go.id
MerahPutih.com - Jumlah penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahap II 2024 mengalami penurunan. Adapun, jumlah penerima bantuan sosial pendidikan ini adalah 523.622 orang. Padahal, berdasarkan data DPRD DKI, jumlah penerima KJP Plus tahap II ini seharusnya ada 669.716 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, hal tersebut terjadi karena keterbatasan anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) 2024.
"Kita lihat tren jumlah penerima ini menurun seiring dengan alokasi ketersediaan anggaran pada APBD 2024," ujar Sarjoko dalam keterangannya, Minggu (15/12).
Ia pun merinci, anggaran untuk KJP pada 2022 adalah Rp 3,8 triliun untuk 849.170 orang. Sedangkan, pada 2024 ini sasaran penerima KJP adalah 536.649 siswa dengan anggaran Rp 2,461 triliun.
Baca juga:
146 Ribu KJP Dicabut, Tina Toon Minta Disdik DKI Lakukan Evaluasi
Pada penyaluran KJP tahap I 2024, dijelaskan dia, pihaknya sudah memberikan bantuan ini kepada 536.649 siswa. Namun, terjadi juga penurunan penerima pada tahap II ini.
"Jadi kalau dari sisi jumlah kumulatifnya sendiri sudah terjadi penurunan jumlah penerima karena sisa alokasi anggaran yang tersedia pada 2024 ini," ujar Sarjoko.
Selain adanya penurunan anggaran, Sarjoko mengaku, menemukan beberapa siswa yang tak memenuhi kriteria untuk mendapatkan KJP lagi di tahap II ini.
"Dengan adanya penerima KJP plus di tahap 1 yang kemudian tidak menjadi sebagai penerima pada tahap kedua ini tentu yang pertama adalah berkaitan dengan memang terjadi penurunan pagu anggaran," ucap Sarjoko.
Baca juga:
Pencairan KJP dan KJMU Tahap II Telat, Disdik DKI Pastikan Bakal Tepat Sasaran
"Kemudian yang kedua adalah penelitian terhadap penerima KJP plus pada tahap 1. Dari sebagian penerima tersebut menjadi tidak benar sebagai penerima di tahap kedua, apakah itu berkaitan dengan kepemilikan aset mobil ataupun aset tanah yang tercatat," sambungnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak bermaksud mencabut bantuan bagi warga Jakarta semena-mena. Sebab, dia sudah meminta kepada stakeholder terkait untuk melaporkan situasi sebenarnya terhadap seluruh pendaftar KJP ke Disdik DKI.
"Dalam menetapkan data penerima pada tahap kedua ini kami juga tidak semau sendiri. Tentu ini kami juga sudah kami koordinasikan secara baik dengan teman-teman di lintas SKPD," ujarnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Adik Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob Affan Kurniawan Dipastikan Dapat Bantuan KJP

Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta

Disdik DKI Jakarta akan Tambah Ratusan Yayasan Pendidikan untuk Program Sekolah Swasta Gratis
Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?

Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima

PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun

Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Butuh Biaya Gede, Duit Semua Dari APBD
