Jumlah Penerima KJP 2024 Menurun, Disdik DKI Beberkan Alasannya

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 15 Desember 2024
Jumlah Penerima KJP 2024 Menurun, Disdik DKI Beberkan Alasannya

Jumlah penerima KJP 2024 menurun. Foto Jakarta.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahap II 2024 mengalami penurunan. Adapun, jumlah penerima bantuan sosial pendidikan ini adalah 523.622 orang. Padahal, berdasarkan data DPRD DKI, jumlah penerima KJP Plus tahap II ini seharusnya ada 669.716 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, hal tersebut terjadi karena keterbatasan anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) 2024.

"Kita lihat tren jumlah penerima ini menurun seiring dengan alokasi ketersediaan anggaran pada APBD 2024," ujar Sarjoko dalam keterangannya, Minggu (15/12).

Ia pun merinci, anggaran untuk KJP pada 2022 adalah Rp 3,8 triliun untuk 849.170 orang. Sedangkan, pada 2024 ini sasaran penerima KJP adalah 536.649 siswa dengan anggaran Rp 2,461 triliun.

Baca juga:

146 Ribu KJP Dicabut, Tina Toon Minta Disdik DKI Lakukan Evaluasi

Pada penyaluran KJP tahap I 2024, dijelaskan dia, pihaknya sudah memberikan bantuan ini kepada 536.649 siswa. Namun, terjadi juga penurunan penerima pada tahap II ini.

"Jadi kalau dari sisi jumlah kumulatifnya sendiri sudah terjadi penurunan jumlah penerima karena sisa alokasi anggaran yang tersedia pada 2024 ini," ujar Sarjoko.

Selain adanya penurunan anggaran, Sarjoko mengaku, menemukan beberapa siswa yang tak memenuhi kriteria untuk mendapatkan KJP lagi di tahap II ini.

"Dengan adanya penerima KJP plus di tahap 1 yang kemudian tidak menjadi sebagai penerima pada tahap kedua ini tentu yang pertama adalah berkaitan dengan memang terjadi penurunan pagu anggaran," ucap Sarjoko.

Baca juga:

Pencairan KJP dan KJMU Tahap II Telat, Disdik DKI Pastikan Bakal Tepat Sasaran

"Kemudian yang kedua adalah penelitian terhadap penerima KJP plus pada tahap 1. Dari sebagian penerima tersebut menjadi tidak benar sebagai penerima di tahap kedua, apakah itu berkaitan dengan kepemilikan aset mobil ataupun aset tanah yang tercatat," sambungnya.

Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak bermaksud mencabut bantuan bagi warga Jakarta semena-mena. Sebab, dia sudah meminta kepada stakeholder terkait untuk melaporkan situasi sebenarnya terhadap seluruh pendaftar KJP ke Disdik DKI.

"Dalam menetapkan data penerima pada tahap kedua ini kami juga tidak semau sendiri. Tentu ini kami juga sudah kami koordinasikan secara baik dengan teman-teman di lintas SKPD," ujarnya. (Asp)

#KJP #Dinas Pendidikan DKI #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Dedi Mulyadi memastikan siap memecat pejabatnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Merupakan bagian dari Program Kerja Wali Kota Jakarta Timur Bidang Pendidikan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
WFH direncanakan akan diterapkan seminggu sekali.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
Indonesia
Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pemotongan TKD Pemprov Jateng 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat
Indonesia
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD
Saat ini Pramono memilih untuk menerima keputusan Kementerian Keuangan yang memotong dana transfer ke Jakarta sebesar Rp 15 triliun menjadi hanya Rp 11 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Bagikan