Juliari Batubara Akui Legislator PDIP Ihsan Yunus Kerap Main ke Ruangannya
Menteri Sosial Juliari P Batubara (baju hitam) saat menyerahkan bansos sembako kepada warga terdampak COVID-19. (ANTARA/HO.Humas Kemensos)
MerahPutih.com - Bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengakui, legislator PDIP Ihsan Yunus saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR kerap berkunjung ke ruang kerjanya di Kementerian Sosial, Jakarta.
Hal itu disampaikan Juliari saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja
"Kenal dengan Ihsan Yunus?" tanya jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3).
Baca Juga:
Juliari Batubara Akui Kerap Sewa Pesawat Khusus untuk Kunjungan Kerja
"Kenal, Pak," jawab Juliari.
"Satu partai?" tanya jaksa.
"Iya, Pak, betul," jawab Juliari.
Mendengar pernyataan Juliari, lantas jaksa menelisik soal Ihsan yang diduga kerap mendatangi ruangan Juliari di kantor Kemensos.
"Apakah berulang kali Ihsan Yunus datang ke ruangan Saksi?" cecar Jaksa.
"Iya pernah beberapa kali," kata Juliari.
Jaksa kemudian menanyakan apakah kedatangan Ihsan membicarakan soal pengadaan bansos. Tetapi, Juliari membantah pertanyaan tersebut.
"Selama COVID ini? Kaitannya dengan bansos ada?" telisik Jaksa.
"Oh enggak ada, Pak. Dia pernah beberapa kali ya wajar, Pak, dulu pernah satu fraksi, Pak," kata Juliari.
"Terkait dengan penjelasan saksi bahwa banyak yang ingin menitipkan perusahaan, apakah Ihsan Yunus masuk salah satunya?" tanya Jaksa.
"Enggak pernah kita bicarakan soal itu, Pak," kata Juliari.
Dalam rekonstruksi yang digelar KPK pada Senin (1/2), terungkap Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara atau Yogas menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dan sepeda mewah merk Brompton dari tersangka Harry Van Sidabuke.
Tak hanya menerima uang dan sepeda mewah, dalam rekonstruksi tersebut terungkap peran
mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut.
Dalam salah satu adegan rekonstruksi nampak Ihsan yang diperagakan pemeran pengganti menemui Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial Syafii Nasution di kantornya pada Februari 2020.
Pertemuan itu turut dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso yang telah menyandang status tersangka.
KPK telah memeriksa Ihsan pada Kamis (25/2). Usai diperiksa, Ihsan irit bicara. Dia menyerahkan seluruh materi penyidikan kepada lembaga antirasuah. Ihsan menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB.
"Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Silakan tanyakan ke penyidik saja, ya," kata Ihsan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam.
Baca Juga:
Juliari Batubara Disebut Kerap Gunakan Pesawat Pribadi Saat Kunjungan Kerja
Tim penyidik juga telah memeriksa adik Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram. Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan paket sembako COVID-19. Hal tersebut menjadi materi didalami penyidik saat memeriksa Rakyan pada Kamis (14/1).
Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus pada Selasa (12/1). Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos. (Pon)
Baca Juga:
Stafsus Ngaku Juliari Pernah Titipkan Amplop untuk Ketua DPC PDIP Kendal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum