Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus

Rilis penjualan gading gajah ilegal.(foto: Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — KASUS dugaan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa kembali terbongkar. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi penjualan produk olahan gading gajah secara daring.

Berbekal informasi itu, ia menyebut penyidik melakukan pengecekan ke kediaman pelaku IR di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/5). Hasilnya, kata dia, pelaku IR bersama EF tertangkap tangan sedang menjual pipa rokok yang terbuat dari gading gajah melalui media sosial. "Didapati barang bukti berupa 178 buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi, serta 8 buah gading gajah," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/5).

Penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku SS dan mendapati barang bukti berupa 135 buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah. Nunung menyebut penyidik menangkap pelaku JF di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan menemukan 10 patung ukiran, 1 gesper ukiran singa, 7 pipa rokok, dan 7 buah gelang yang diduga terbuat dari gading gajah.

Berdasarkan perannya, tersangka IR membeli gading gajah utuh maupun olahan berupa pipa rokok dengan berbagai jenis ukuran dari tersangka JF. "Gading gajah dalam bentuk pipa rokok dipasarkan tersangka dengan cara live streaming TikTok kepada konsumen dengan harga bervariasi sesuai ukuran pipa rokok atau jenis," jelasnya.

Sementara itu, tersangka SS, kata dia, mendapat barang ilegal tersebut dari tersangka IR setelah berkenalan lewat media sosial Facebook. SS mengaku membeli pipa rokok dengan ukuran 10×1,8 cm seharga Rp 1,2 juta. "Gading gajah berbentuk pipa rokok dipasarkan melalui akun Facebook dan atas keterangan tersangka SS pernah dikirim ke Malaysia dan Korea," tuturnya.

Baca juga:

Selundupkan Gading Gajah untuk Mahar Kawin, Seorang TKI Ditangkap



Sementara itu, tersangka JF yang merupakan pemilik empat toko barang antik di kawasan Menteng tersebut mengaku mendapat gading gajah utuh dari penjual di wilayah BSD, Tangerang.

Nunung menyebut tersangka JF yang memiliki gading gajah itu kemudian menjualnya kepada tersangka IR sebesar Rp 8 juta per kilogram. Kepada pembeli lainnya, tersangka JF mengaku bisa menjual gading gajah sebesar Rp 12 juta - Rp 16 juta per kilo tergantung kualitas.

"Total perkiraan total nilai aset yang kami sita atas perbuatan dilakukan empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.384.000.000," tuturnya.

Atas perbuatan tersangka, Nunung menyatakan mereka dijerat Pasal 40 ayat 1 huruf H juncto Pasal 21 ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” imbuh dia.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya. “Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum,” jelas Nunung.(knu)

Baca juga:

Jumlah Populasi Satwa Liar dalam 50 Tahun Terakhir, Menurun 73 Persen

#Perdagangan Hewan Liar #Polri #Kriminal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Kasus penembakan ASN Jayawijaya oleh KKB kembali memakan korban jiwa. Parahnya, viral video pelaku membajak HP korban dan mengejek keluarga demi pengakuan merdeka. Cek kronologi lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Bagikan