Jual 39,9 Miliar Batang Rokok, HM Sampoerna Bukukan Pendapatan Rp 57,8 Triliun
Buruh mengerjakan pelintingan rokok di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
MerahPutih.com - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mencatatkan volume penjualan rokok sebanyak 39,9 miliar batang pada semester I- 2024, atau menurun 2,7 persen year on year (yoy) dibandingkan sebanyak 40,5 miliar batang pada semester I- 2023.
“Keberhasilan perseroan dalam mempertahankan kepemimpinan di industri tembakau nasional ditunjang oleh inovasi pada keseluruhan portofolio, yang mencakup peluncuran merek baru, baik di segmen rokok maupun di segmen produk tembakau inovatif, serta penambahan fasilitas produksi Sertifikat Keterampilan (SKT),” ujar Presiden Direktur HMSP Ivan Cahyadi dalam Paparan Publik di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Senin (29/7).
Seiring dengan jumlah penjualan tersebut, market share perseroan tercatat ikut menurun 1,5 persen (yoy) dari sebelumnya sebesar 29,8 persen pada semester I-2023 menjadi sebesar 27,3 persen pada semester I-2024.
Berdasarkan hasil penjualan itu, perseroan membukukan pendapatan bersih senilai Rp 57,8 triliun, dan menghasilkan laba bersih senilai Rp 3,3 triliun pada semester I-2024.
Baca juga:
Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum
"Perseroan membuka dua pabrik SKT dan menambah lima Mitra Produksi Sigaret (MPS), serta kinerja ekspor dengan nilai mencapai lebih dari 100 juta dolar Amerika Serikat (AS) hingga semester I- 2024," imbuh Ivan.
Meskipun pendapatan bersih meningkat 3 persen (yoy) dikutip dari Antara, Ivan menyebut volume penjualan dan laba bersih perseroan masing-masing menurun 3 persen (yoy) dan 11,6 persen (yoy) dibandingkan semester I- 2023.
Menurutnya, kinerja industri hasil tembakau masih penuh tantangan yang dipengaruhi oleh dinamika pasar, meskipun pertumbuhan ekonomi relatif stabil, daya beli konsumen dewasa secara keseluruhan cenderung melemah.
“Tantangan industri hasil tembakau juga ditambah dengan tekanan kenaikan tarif cukai sebesar dua digit jauh di atas tingkat inflasi, dan semakin melebarnya jarak tarif cukai antar segmen,” tandas Ivan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai